KABARLAH.COM, Jakarta – Daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat dilakukan pengecekan melalui eform.bri.co.id atau melalui website https//banpresbpum.id.
Stimulus ini masuk tahap ke-3, yang ditargetkan bisa tersalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021.
Dilansir dari Kompas, buat kamu yang belum tahu cara mengecek penerimaan BLT UMKM Rp 1,2 juta, melalui eform.bri, catat cara berikut ini:
- Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Sedangkan mengecek melalui eform BNI, berikut caranya:
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Kemudian klik tombol “Cari”
Syarat Cairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Apabila belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Berikut ini Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Sebagai catatan, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku UMKM jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri setelah resmi terdaftar.