KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Berikut Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

Daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat dilakukan pengecekan melalui eform.bri.co.id atau melalui website https//banpresbpum.id.

17 Juli 2021
in Berita, Ekonomi
Berikut Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta
371
SHARES
2.6k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat dilakukan pengecekan melalui eform.bri.co.id atau melalui website https//banpresbpum.id.

Stimulus ini masuk tahap ke-3, yang ditargetkan bisa tersalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Dilansir dari Kompas, buat kamu yang belum tahu cara mengecek penerimaan BLT UMKM Rp 1,2 juta, melalui eform.bri, catat cara berikut ini:

  1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Sedangkan mengecek melalui eform BNI, berikut caranya:

  1. Login banpresbpum.id.
  2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”

Syarat Cairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Apabila belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Berikut ini Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
    Sebagai catatan, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku UMKM jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri setelah resmi terdaftar.
Tags: BPUMDaftar BPUMPenerima BPUM
Share148Tweet93ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
BMKG: Titik Panas di Riau Terpantau di Inhu, Rohil dan Rohul

BMKG: Titik Panas di Riau Terpantau di Inhu, Rohil dan Rohul

Masukan Dari Ulama dan Ormas, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Jokowi Intruksikan Percepat Penyaluran Bansos dan Obat-Obatan Gratis

Kemenag Riau Sosialisasikan SE Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Qurban

Kemenag Riau Sosialisasikan SE Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Qurban

Discussion about this post

Recommended

Vaksinasi Anak Dimulai Awal Tahun 2022

Warga Miskin Bisa Daftar BPJS Melalui Pemko Pekanbaru dan Tidak Dibebankan Iuran

9 bulan ago
Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Siak Bacok Temannya Sampai Kritis Pakai Parang

Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Siak Bacok Temannya Sampai Kritis Pakai Parang

2 tahun ago
Muhammad Isa Public Hearing, Sosialisasikan Ranperda Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan

Muhammad Isa Public Hearing, Sosialisasikan Ranperda Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan

2 tahun ago
Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Pertanyakan Alasan BKPSDM Sering Lakukan Mutasi Pejabat

Komisi I Kecewa, M. Jamil Dipanggil DPRD Tak Pernah Hadir

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.