KABARLAH.COM, Pekanbaru – Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Keduanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan detik-detik penggerebekan Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penangkapan Nia Ramadhani itu bermula dari penangkapan sopirnya yang kedapatan membawa sabu-sabu.
“Sekitar pukul 9 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering memang menggunakan sabu-sabu, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel.
Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB,” kata Yusri, kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Dari hasil penangkapan ZN kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani. Dari penggeledahan rumah itu, Nia Ramadhani didapati berada di rumah dan mengakui menggunakan narkoba jenis sabu.
Polisi juga menemukan alat isap.”Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA, itu pengakuannya.
Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA,” ujar Yusri.Nia Ramadhani lalu diinterogasi polisi.
Di situ dia mengaku sering menggunakan bong tersebut bersama suaminya.Saat penggerebekan itu, Ardi Bakrie sedang tidak ada di rumah.
Namun akhirnya Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakpus.”Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, Saudara AAB, juga menghisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama sama.
Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Discussion about this post