KABARLAH.COM, Jakarta – Bank Dunia (World Bank) menurunkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) dari sebelumnya negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).
Dalam laporan yang diperbarui setiap 1 Juli itu, penurunan kelas terjadi seiring dengan menurunya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020. Tahun lalu pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3.870 dollar AS, turun dari tahun 2019 yang sebesar 4.050 dollar AS.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, turunnya pendapatan per kapita Indonesia merupakan dampak yang tidak bisa terhindarkan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020. Dengan demikian, penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021). Sebagaimana dikutip dari situs Kompas.
Menurut dia, penurunan pendapatan per kapita pada masa pandemi terjadi hampir di semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi menjadi tidak terelakkan.
Febrio menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang terkontraksi -2,1 persen pada tahun 2020. Namun realisasi itu jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN lainnya.
Seperti India yang 2020 tercatat terkontraksi -8,0 persen, Afrika Selatan -7,0 persen, Brazil -4,1 persen, Thailand -6,1 persen, Filipina -9,5 persen, dan Malaysia -5,6 persen.
Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di tahun 2020, yaitu China sebesar 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen.
Ia mengatakan, sebelum terjadi pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Hal itu di dorong kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian itu pun sempat membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dollar AS di 2019, berada sedikit di atas ambang batas minimal yakni 4.046 dollar AS.
Sebagai catatan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC pada tahun ini telah naik menjadi ke 4.096 dollar AS.
“Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat di 2020 bagi Indonesia didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif,” kata dia.
Kendati demikian, capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas, terpaksa harus kembali turun menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.
“Ini dampak tidak terhindarkan dengan adanya dampak dari pandemi,” ucap Febrio.
Discussion about this post