KABARLAH.COM, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai salah satu daerah yang diminta untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama 42 daerah lainnya di Indonesia.
“PPKM Pekanbaru diperpanjang dan diperketat sesuai arahan pusat. Namun untuk di Riau, kita berlakukan sama tidak hanya Pekanbaru. Semua harus melakukan pengetatan tanpa terkecuali. Ditambah lagi, PPKM baru ini ada peningkatan pengetatan dari PPKM sebelumnya,” kata Gubri di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa (6/7/2021). Seperti dilansir dari Mediacenter Riau.
Pengetatan ini, kata Gubri untuk memaksimalkan pencegahan masuknya varian Delta dari semua lini.
“Sesuai arahan dari pusat, Riau juga masuk kedalam tujuh provinsi yang harus mewaspadai penyebaran varian Delta. Jadi kita harus maksimalkan pencegahan, salah satunya dengan pengetatan, PPKM. Semua daerah tetap (PPKM, red),” jelasnya.
– Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai salah satu daerah yang diminta untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama 42 daerah lainnya di Indonesia.
“PPKM Pekanbaru diperpanjang dan diperketat sesuai arahan pusat. Namun untuk di Riau, kita berlakukan sama tidak hanya Pekanbaru. Semua harus melakukan pengetatan tanpa terkecuali. Ditambah lagi, PPKM baru ini ada peningkatan pengetatan dari PPKM sebelumnya,” kata Gubri di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa (6/7/2021). Seperti dilansir dari Mediacenter Riau.
Pengetatan ini, kata Gubri untuk memaksimalkan pencegahan masuknya varian Delta dari semua lini.
“Sesuai arahan dari pusat, Riau juga masuk kedalam tujuh provinsi yang harus mewaspadai penyebaran varian Delta. Jadi kita harus maksimalkan pencegahan, salah satunya dengan pengetatan, PPKM. Semua daerah tetap (PPKM, red),” jelasnya.
Discussion about this post