KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengintruksikan seluruh rumah sakit Se- Kota Pekanbaru untuk mengembalikan Vaksin Covid-19.
Sesuai dengan surat dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Nomor : 441/Dinkes-SD/VI/2021/2543. Tanggal 07-Juni- 2021. Hal Perintah pengembalian Vaksin Covid-19 yang ditujukan ke Direktur Rumah Sakit Se-Kota Pekanbaru.
Dalam surat tersebut di sampaikan pengembalian vaksin Covid-19 paling lambat senin sore. Surat tersebut ditandatangani oleh kepala Bidang Sumber Daya dr. David Oloan, MARS.
Menanggapi hal tersebut PLT Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Ekaputra mengungkapkan bahwa penarikan vaksin karena datanya tidak cocok.
“Data vaksin di rumah sakit tidak sesuai dengan jumlah persediaan dosis vaksin, bahwa data yang disuntikkan tidak cocok dengan P-care. Karena pihak rumah sakit tidak memasukkan data warga yang sudah disuntik vaksin dalam data P-Care,” ucapnya.
Pihaknya, ingin mengetahui jumlah vaksin Covid-19 yang telah digunakan dari setiap rumah sakit. Karena ini menjadi dasar Kementerian Kesehatan untuk menambah vaksin Covid-19.
Ia menambahkan Kemenkes RI menduga persediaan vaksin Covid-19 di Kota Pekanbaru masih ada.
Oleh karena itu Dinkes Kota Pekanbaru ingin mencocokkan datanya terlebih dahulu, makanya seluruh vaksin Covid-19 kami tarik dari rumah sakit.