BerandaBeritaMau ke Baitullah Tertunda Lagi, Kemenag Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

Mau ke Baitullah Tertunda Lagi, Kemenag Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

spot_img

KABARLAH.COM,Jakarta – Pemerintah Indonesia akhirnya membatalkan pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah tahun ini kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.

Pembatalan ibadah haji terjadi karena selain pandemi COVID-19, pemerintah juga belum mendapatkan kuota dari Arab Saudi.

“Kita juga tahu kalau pandemi COVID-19 belum berlalu, Indonesia sudah terlihat bagus penanganannya tapi belahan dunia lain kita masih menyaksikan pandemi belum bisa terkendali dengan baik. Atas beberapa pertimbangan tersebut dan komunikasi dari hati ke hati selain dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, pimpinan ormas Islam, dan penyelenggara haji dan umroh khusus/biro perjalanan haji, dan juga berdiskusi panjang dengan KBH yang menjadi ujung tombak pelayanan haji di lapangan, kami pemerintah melalui Kementerian agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 1442 H/2021 Masehi,” ujarnya dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung.

Dalam jumpa pers itu hadir pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.

Padahal pemerintah lanjut Menag sudah menyiapkan segala sesuatu ibadah haji untuk pelayanan dalam negeri.

“Sistem kita sudah siap, asrama juga sudah siap dan seluruh prokes yang harus dilakukan selama masa pandemi juga sudah disiapkan,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi lewat akun Twitternya menyebutkan hanya mengizinkan 11 negara masuk Arab Saudi yakni mulai Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab.

Namun tidak ada Indonesia dalam daftar negara yang diizinkan masuk Arab Saudi tersebut.

Berikut 11 negara yang diizinkan masuk Arab Saudi :

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris
  3. Irlandia
  4. Italia
  5. Jepang
  6. Jerman
  7. Prancis
  8. Portugal
  9. Swedia
  10. Swiss
  11. Uni Emirat Arab

Itu berarti sudah Dua tahun berturut-turut jamaah haji Indonesia tidak dapat berangkat ke tanah suci, Mekkah.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img