KABARLAH.COM, Nganjuk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga perihal lelang jabatan.
“Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 10 Mei 2021.
Seorang sumber di KPK mengatakan jual beli jabatan ini untuk posisi camat. “Soal lelang jabatan camat dan pengisian perangkat desa (carik),” kata sumber ini pada Senin, 10 Mei 2021.
Menyikapi hal tersebut, Pegiat anti korupsi Adi mengungkapkan keprihatinannya, moral anak bangsa sudah rusak. Mereka tidak takut pada hukum.
“Padahal KPK dan pemerintah lagi giat-giatnya melakukan pencegahan tapi pejabat tetap nekad melakukan tindakan korupsi. Hal ini dapat menjerumuskan Indonesia ke jurang kehancuran jika tidak segera di rubah,” ujarnya.
Ia menambahkan korupsi terjadi karena pejabat tidak dapat mengendalikan diri dari hawa nafsu, karena harta, takhta dan wanita adalah ujian kita di dunia ini. Semoga kita terhindar dari hal tersebut.