KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Sesuai Permenhub, Ini Kendaraan Yang Boleh Masuk Atau Keluar Riau

Sejak hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 seluruh pintu masuk Kota Pekanbaru ditutup petugas gabungan.

7 Mei 2021
in Berita, Daerah

Foto Kabarlah/Nodi

280
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Sejak hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 seluruh pintu masuk Kota Pekanbaru ditutup petugas gabungan. Penutupan ini berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penutupan pintu masuk tersebut merupakan langkah sesuai instruksi pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dimulai sejak hari ini.

BacaJuga

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

Mau Ikut Seleksi PPPK? Cek Pengumumannya di Link Berikut

“Seluruh pintu masuk kota Pekanbaru kita tutup,” ujar Nandang, saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Nandang menjelaskan, penutupan itu berkaitan dengan peniadaan mudik seluruh Indonesia termasuk ke kota Pekanbaru sampai 17 Mei nanti. Anggotanya berjaga di pintu masuk dan keluar Pekanbaru bersama tim gabungan.

Sebagai salah satu contoh pintu masuk Pekanbaru yang ditutup petugas yakni pintu masuk dari wilayah Kampar tepatnya di persimpangan Jalan Garuda Sakti Pekanbaru. Saat ini ruas jalan menuju jalan HR Soebrantas tersebut telah di tutup total. Sehingga kendaraan di larang keluar dan masuk.

Nandang mengatakan terdapat beberapa kendaraan yang diizinkan untuk melintas. 

“Ada beberapa kendaraan yang dibolehkan masuk dan keluar sesuai ketentuan PERMENHUB RI nomor 13 tahun 2021,” kata Nandang.

Kendaraan itu diantaranya adalah : 

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

2. Kendaraan dinas operasional TNI/ Polri

3. Ambulance / mobil jenazah

4. Mobil pemadam kebakaran

5. Kendaraan pelayanan distribusi logistik

6. Mobil barang tanpa penumpang

7. Mobil pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan

8. Kendaraan yang digunakan perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi 1 orang keluarga dan persalinan didampingi maksimal 2 orang.

9. Kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran Indonesia.

Peraturan itu berlaku di Riau lantaran pasien Covid-19 bertambah signifikan. Jumlah pasien Covid-19 di Riau Rabu (5/5), tercatat penambahan 570 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Penambahan kasus itu tersebar di 12 daerah. Bahkan ada 15 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Terdapat penambahan sebanyak 570 terkonfirmasi Covid-19, di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani 

Source: mediacenter riau
Tags: Kapolresta PekanbaruMudikPermenhub
Share112Tweet70ShareSendSend

RelatedPosts

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian
Daerah

Mau Ikut Seleksi PPPK? Cek Pengumumannya di Link Berikut

22 September 2023
Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru
Daerah

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru

21 September 2023
Next Post

Antisipasi Klaster Baru, Masyarakat Dukung Pemko Tutup Pusat Perbelanjaan

MA Perintahkan Cabut SKB Seragam Oleh Tiga Menteri

MA Perintahkan Cabut SKB Seragam Oleh Tiga Menteri

Desa Merangin Longsor, Jalan Lintas Sumbar – Riau Putus

Desa Merangin Longsor, Jalan Lintas Sumbar - Riau Putus

Discussion about this post

Recommended

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Dekan Fisip: Fitnah Keji, Saya Tuntut Balik Rp10 Milyar

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Dekan Fisip: Fitnah Keji, Saya Tuntut Balik Rp10 Milyar

2 tahun ago
Peningkatan Tracing Kontak, Strategi Penanggulangan Covid-19 di Riau

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Riau Siap Laksanakan PPKM Darurat

2 tahun ago
Dukung Program Riau Hijau, PLN UP3 Pekanbaru Luncurkan Ojek Listrik

Dukung Program Riau Hijau, PLN UP3 Pekanbaru Luncurkan Ojek Listrik

11 bulan ago
Hujan Deras, Papan Reklame di Jalan Sudirman Pekanbaru Tumbang, Mobil Warga Jadi Korban

Hujan Deras, Papan Reklame di Jalan Sudirman Pekanbaru Tumbang, Mobil Warga Jadi Korban

1 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.