KABARLAH.COM, Jakarta – Reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga terlaksana hingga kini. Penyebab molornya reshuffle Kabinet Indonesia Maju itu pun masih menjadi tanda tanya.
Reshuffle kabinet itu mulanya disebut akan digelar pada pekan kedua April 2021. Namun, minggu berganti, perombakan kabinet tak juga terjadi.
Kala itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan reshuffle kabinet belum juga digelar lantaran butuh waktu untuk mempersiapkan nomenklatur baru.
Nomenklatur baru itu untuk Kementerian Investasi yang baru dibentuk serta untuk Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang kembali dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pekan pun berganti. Kali ini,reshuffle kabinet disebut bakal digelar sebentar lagi. Namun, tak jelas kapan ‘sebentar lagi’ yang dimaksud itu.
Desas-desus kemudian beredar. Reshuffle kabinet akan digelar pada Rabu Pon atau Rabu Pahing. Kedua hari dalam kalender Jawa itu memang selalu menjadi pilihan Jokowi untuk merombak kabinetnya.
Pada April 2021 ini, Rabu Pahing jatuh pada pekan lalu, tanggal 21 April. Sedangkan pada Mei 2021, Rabu Pon jatuh pada 12 Mei, sehari sebelum Lebaran. Sedangkan Rabu Pahing jatuh pada 26 Mei.
Tanggal 21 April pun lantas diisukan menjadi hari di mana Jokowi akan me-reshuffle kabinetnya. Kendati demikian, isu itu dengan cepat ditepis Istana. Saat itu, Mensesneg Pratikno memastikan perombakan kabinet tidak dilakukan dalam waktu dekat. Namun lagi-lagi, tidak juga dijelaskan kapan reshuffle dilaksanakan.
“Ditunggu saja,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Hari berganti, tanda-tanda reshuffle kabinet bakal digelar belum juga kelihatan. Padahal, pekan lalu, DPR RI telah merestui usulan Jokowi untuk membentuk Kementerian Investasi dan melebur Kemenristek ke dalam Kemendikbud.
Surat persetujuan dari DPR itu disampaikan ke Jokowi melalui Sekretariat Negara (Setneg). Surat persetujuan diteken oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Sudah (teken surat persetujuan). Pokoknya minggu lalu sudah disampaikan ke presiden melalui Setneg,” kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2021).
Discussion about this post