KABARLAH.COM, Pekanbaru – Anggota Bapemperda Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, ST mengingatkan Kabag hukum Pemko agar meneliti semua dokumen, proses pembuatan Perda dan Perda yang akan diajukan.
Sementara itu, Perda yang akan di undangkan Jangan sampai dikemudian hari harus bolak balik atau di tolak oleh Pemerintah Provinsi atau pusat karena salah dalam proses dan bertentangan dengan aturan yang di atasnya.
Selanjutnya, anggota Bapemperda dari PKS ini mengingatkan agar Perda dan Perwako yang akan di undangkan harus di cek semua dokumen yang ada.
Jangan sampai ada kesalahan apalagi kalau sampai terjadi perubahan saat di undangkan. Kita berharap tak ada perubahan Perda yang sudah di sahkan atau di Paripurnakan.
“Kita minta juga bagian hukum pemko meneliti perda , baik Perda APBD, perda RTRW maupun Perda-Perda lainnya yang sudah di undangkan”, ungkap Isa.