KABARLAH.COM, PEKANBARU – Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau menggagalkan upaya penyelundupan satwa langka. Pihak bandara dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita puluhan buaya.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, petugas gabungan menyita 22 ekor buaya muara (Crocodilus porosus) yang ukurannya tidak begitu besar. Rencananya satwa liar itu akan diselundupkan ke Jakarta.
Barang bukti yang disita berupa buaya muara itu dikemas dalam delapan kantong plastik. Terdapat tujuh ekor dalam kondisi mati dan yang masih hidup sebanyak 15 ekor,” imbuh Suharyono, Kamis (1/4/2021).
Pengungkapan ini berawal saat petugas bandara mencugai sebuah paket kemasan plastik besar. Paket ini rencananya akan dikirim ke Jakarta Timur atas nama Johan. Pengirimnya tertera bernama Rendi yang beralamat di Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan x-ray,” imbuhnya.
Setelah mengetahui isi paket merupakan satwa dilindungi, petugas bandara menyerahkan puluhan satwa reptil ini ke pihak BBKSDA Riau. Pihak BBKSDA juga melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau.
“Dari alamat yang ditelusuri, ternyata pengirim bukan dari Bengkalis tapi terdeteksi di Siak. Alamat tujuan pengirim juga tidak sesuai dengan alamat pengirim,” imbuh Suharyono.
Untuk buaya yang masih hidup, petugas melakukan pelepasliaran pada 31 Maret 2021 setelah sebelumnya dirawat. Sedangkan yang sudah mati disimpan di lemari pendingin (freezer).
Discussion about this post