KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Pembobol Dana Nasabah Bank Riau Kepri

PT. Bank Riau Kepri berkomitmen melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.

1 April 2021
in Berita, Daerah
Polisi Tangkap Pembobol Dana Nasabah Bank Riau Kepri

Ilustrasi (Istockphoto)

268
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Polisi telah mengamankan barang bukti 135 slip transaksi penarikan uang dan buku tabungan. Akibat pembobolan rekening nasabah bank Riau Kepri, kerugian yang dialami para nasabah mencapai Rp 1,3 miliar.

Sehari sebelum ditangkap, pada Selasa, 30 Maret 2021 lalu, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap mantan teller dimaksud.

BacaJuga

Tiket Capres PDIP: Antara Puan dan Ganjar

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selain itu, mantan Pimpinan Divisi Pelayanan Nasabah selaku atasan yang bersangkutan (mantan teller) juga ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam prosedur penarikan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan teller tersebut.

Saat ini dua mantan teller telah ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan UU Perbankan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau denda senilai Rp 5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, PT. Bank Riau Kepri berkomitmen melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan tidak akan berkompromi dengan pelanggaran hukum sekecil apapun.

“Kami Bank Riau Kepri telah berinisiatif sebelumnya dalam membuat laporan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh mantan teller Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pengaraian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau,” ujar Pimpinan Bagian Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra.

Laporan ke Polisi itu bernomor LP/102/III/2021/SPKT/RIAU tertanggal 12 Maret 2021. “Di mana diduga mantan teller Bank Riau Kepri tersebut telah melakukan penarikan terhadap 3 rekening nasabah secara tidak sah pada kurun waktu 2010-2015 lalu,” kata Dwi, Rabu, 31 Maret 2021.

Dari laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus polda Riau telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi dari internal Bank Riau Kepri dan nasabah, serta meminta beberapa dokumen yang diperlukan untuk kepentingan perkara.

Bank Riau Kepri telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dengan tidak memperpanjang kontrak dan memberhentikan oknum teller bersangkutan, sedangkan oknum Pinsi Pelnas telah mengambil langkah resign dari Bank Riau Kepri. 

Terhadap perbuatan kedua mantan pegawai tersebut, perseroan menyatakan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku juga harus menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk kelancaran proses penyidikan ini, Bank Riau Kepri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

“Perseroan berkomitmen untuk tidak berkompromi pelanggaran hukum yang dilakukan pegawai, sekecil apapun,” ujar Dwi.

Bank Riau Kepri mengimbau kepada para nasabah agar tidak perlu khawatir dengan keamanan dana yang diamanahkan kepada perseroan.

Perseroan berkomitmen untuk tetap menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan senantiasa berupaya mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Source: tempo
Tags: Bank Riau KepriDana NasabahPembobolPolisi
Share107Tweet67ShareSendSend

RelatedPosts

Tiket Capres PDIP: Antara Puan dan Ganjar
Politik

Tiket Capres PDIP: Antara Puan dan Ganjar

10 Agustus 2022
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Nasional

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

10 Agustus 2022
Hari Jadi ke-65, 12 Tokoh Pejuang Riau Raih Penghargaan
Daerah

Hari Jadi ke-65, 12 Tokoh Pejuang Riau Raih Penghargaan

10 Agustus 2022
Next Post
Puluhan Buaya Muara Seludupan Berhasil Diamankan Petugas Bandara Pekanbaru

Puluhan Buaya Muara Seludupan Berhasil Diamankan Petugas Bandara Pekanbaru

Ismardi Ilyas Kadisdik Pekanbaru - FB

Disdik Sebut Belajar Tatap Muka di Pekanbaru Berlansung Aman

Ini Syarat Untuk Dapatkan KUR BNI Hingga 500 juta

Ini Syarat Untuk Dapatkan KUR BNI Hingga 500 juta

Discussion about this post

Recommended

Waspada, Ini 3 Titik Lengah Penularan Covid-19 di Tempat Kerja

1 tahun ago
Markis Kido Meninggal Saat Main Bulutangkis, Chandra : Tiba-Tiba Ia Terjatuh dan Tak Sadarkan Diri

Markis Kido Meninggal Saat Main Bulutangkis, Chandra : Tiba-Tiba Ia Terjatuh dan Tak Sadarkan Diri

1 tahun ago
Fakta di Balik Meninggalnya Siswa SD Kurang dari 24 jam Setelah Vaksinasi

Fakta di Balik Meninggalnya Siswa SD Kurang dari 24 jam Setelah Vaksinasi

7 bulan ago
Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Dekan Fisip: Fitnah Keji, Saya Tuntut Balik Rp10 Milyar

Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi FISIP UNRI, Hakim Vonis Bebas Syafri Harto

4 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Harga Sawit di Riau Naik lagi, Ini Penyebabnya
Ekonomi

Harga Sawit di riau Naik Lagi, Ini Harganya periode 3-9 Agustus 2022

2 Agustus 2022

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 3-9 Agustus 2022, mengalami kenaikan pada...

Harga Sawit di Riau Kembali Naik, Ini Harganya periode 10 -16 Agustus 2022

9 Agustus 2022
Tragis! Hp Meledak Saat Dimainkan Sembari di Charge, Bocah SD Meninggal

Tragis! Hp Meledak Saat Dimainkan Sembari di Charge, Bocah SD Meninggal

5 Agustus 2022
Tahun 2022 Syahrul Aidi Bawa 330 Milyar Dana APBN untuk Kuansing

Tahun 2022 Syahrul Aidi Bawa 330 Milyar Dana APBN untuk Kuansing

4 Agustus 2022
Pekan Ini, Harga Pinang Kering di Riau Naik

Harga Pinang Kering di Riau Rp 10.367 per Kg

2 Agustus 2022

Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Ini Harganya periode 27 Juli sampai 2 Agustus 2022

26 Juli 2022
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.