KABARLAH.COM, Jakarta – Anggota DPD RI Dapil Riau H. Muhammad Gazali, Lc serius memperjuangkan Aspirasi Forum GTKHNK 35+ Provinsi Riau yang beberapa hari lalu bertemu dan menyampaikan aspirasinya.
Aspirasi Forum GTKHNK 35+, disampaikan Muhammad Gazali dalam RDPU dengan Komite 3 yang berlangsung di Ruang Rapat BULD DPD RI, Selasa 16 Maret 2021.
RDPU tersebut, dihadiri oleh anggota DPD RI Komite 3 baik pertemuan offline maupun virtual dan beberapa Pengurus GTKHNK 35+ dari berbagai daerah provinsi.
Dalam memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+, Muhammad Gazali mengusulkan dibentuknya Pansus DPD RI untuk membantu perjuangan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Diatas 35 tahun (GTKHNK 35+)
Untuk itu, Ia menuntut dikeluarkannya Keputusan Presiden agar mengangkat GTKHNK 35 + sebagai ASN dan mendapatkan Hak Gaji dari APBN yang besarannya sesuai UMK/UMP.
“Usulan tersebut, disambut baik oleh Ketua Komite 3 DPD RI dan Anggota DPD RI komite 3 yang lain”, ungkap Gazali.