BerandaBeritaPuluhan Tahun Sebagai Honorer, Muhammad Gazali Perjuangkan Aspirasi GTKHNK 35+

Puluhan Tahun Sebagai Honorer, Muhammad Gazali Perjuangkan Aspirasi GTKHNK 35+

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – H. Muhammad Gazali, Lc anggota DPD RI asal Riau menerima kunjungan Pengurus Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Plus (GTKHNK 35+) Provinsi Riau di Kantor Daerah DPD RI Jalan Borobudur.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua FGTKHNK 35+ Provinsi Riau, Ibu bu Desy Qodarsih, SP beserta 4 unsur pimpinan lainnya.

Pengurus FGTKHNK 35+ menyampaikan aspirasi agar Bapak H. Muhammad Gazali, Lc ikut membantu memperjuangkan nasib mereka.

“Kami mengabdi sebagai guru dan tenaga kependidikan honorer sudah puluhan tahun” kata Bu Desy.

Dengan adanya pembatasan usia maksimal 35 tahun dan harus ikut tes administrasi dan kompetesi, maka persyaratan itu seolah telah memupus harapan kami untuk diangkat menjadi PNS.

Sebagaimana diketahui bahwa di dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada ketentuan batas usia maksimal 35 tahun, dan bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan usia diberi kesempatan untuk ikut tes CPNS.

FGTKHNK 35+ menilai bila persyaratan tersebut diberlakukan kepada mereka, maka secara langsung telah menghapus peluang untuk diangkat menjadi ASN.

Oleh karena itu demi keadilan mereka meminta kepada pemerintah agar ada perlakukan khusus kepada mereka.

FGTKHNK menginginkan agar Presiden mengeluarkan Kepres untuk pengangkatan khusus bagi para GTKHNK 35+.

Hal ini diinspirasi dari kebijakan Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 yang pernah menerbitkan Kepres untuk pengangkatan 4.000 orang tenaga medis PTT menjadi PNS. Mereka menilai bahwa profesi guru tidak kalah pentingnya dengan tenaga medis PTT.

“Walaupun jumlah insentif yang kami terima selama ini relatif kecil, tapi tuntutan kami yang lebih penting saat ini adalah pengakuan untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Sebab dengan diangkat menjadi ASN kami masih memiliki harapan mendapat tunjangan pensiun,” ujar Pak Syaifullah, salah seorang anggota rombongan.

Menerima aspirasi ini H. Muhammad Gazali, Lc (MG) mengatakan bahwa dirinya sangat mengerti dan merasakan suasana kebatinan dan harapan para guru dan tenaga kependidikan honorer usia 35 tahun plus yang tergabung dalam Forum GTKHNK 35+ Provinsi Riau.

Hal ini juga didukung oleh adanya kesamaan profesi bahwa sebelum menjadi anggota DPR RI, MG juga adalah seorang guru sekaligus sebagai pembina pesantren.

Oleh karena itu MG berjanji untuk ikut memperjuangkan nasib para GTKHNK 35+ Riau, baik di forum DPD RI, pada saat rapat dengan pemerintah, maupun pada saat rapat dengan DPR RI.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img