KABARLAH.COM, Jakarta – Angka kasus positif Covid-19 terus menurun. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) memandang perlu merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi dibukanya ibadah haji 2021 atau 1441 H.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menghadapi dibukanya kembali umrah di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, salah satu tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji.
Selama lima tahun sebelum masa pandemi, indeks kepuasan jamaah haji Indonesia terus meningkat.
“Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jamaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus.
Tetapi kami ingin membantu para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik,” ujar Zainut saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, secara daring, Rabu (10/3).
Zainut mengungkapkan, Kemenag terus mendukung peningkatan pembinaan ibadah haji dan melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji.
Seperti perbaikan manasik haji sepanjang tahun bagi jamaah haji Indonesia. Lalu, menyempurnakan hukum manasik haji, agar memudahkan jamaah untuk memahami seluk beluk ibadah haji.
“Kami juga terus meningkatkan saran dan prasarana haji, seperti membuka embarkasi Jabar di Majalengka, dan fasilitas pemondokan haji di Indramayu yang ditargetkan bisa digunakan pada musim haji 2021,” katanya.
Kemenag juga, ujar dia, memberikan percepatan layanan proses imigrasi. Sehingga, jamaah haji tidak perlu mengikuti geometrik yang memerlukan waktu lama di Arab Saudi.
“Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efesien mendaftar haji di daerah,” bebernya.
Pemerintah juga telah membangun sarana haji di bandara Jeddah, dengan memperluas lobi VIP untuk jamaah haji Indonesia dan menerapkan zonasi untuk penyelenggaraan haji.