KABARLAH.COM, Jakarta – Pemerintah memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka tahun ini. Untuk formasinya akan diumumkan Maret 2021.
“Mengenai waktu pengumuman akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Dia mengatakan kebutuhan Apratur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini 1,3 juta. Dari angka tersebut, sebanyak 1 juta untuk formasi guru PPPK. “Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” ujarnya.
Selain itu, terdapat 189.000 kebutuhan ASN yang diperuntukan bagi pemerintah daerah. Rinciannya terdiri atas 70.000 untuk formasi PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 untuk formasi CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo mengatakan telah menentukan kebutuhan sebanyak 83.000 formasi. Dari angka tersebut dibagi dua masing-masing 50 persen untuk PPPK dan 50 persen untuk CPNS. “Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya,” katanya.
Discussion about this post