KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

24 Februari 2021
in Berita, Ekonomi, Nasional
Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

Ilustrasi (Prakerja/IG)

294
SHARES
2.1k
VIEWS

KABARLAH.COM , Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 pada Selasa (23/2/2021). “Bismillah, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 atau gelombang 12 ini saya nyatakan dibuka,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (23/2/2021). Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 orang. Peserta yang berminat mengikuti pelatihan diminta untuk segera mendaftar. Pasalnya, apabila kuota terpenuhi maka akan segera ditutup.

Persyaratannya terdapat dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), Berusia minimal 18 tahun dan Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

BacaJuga

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru

KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja Pekerja atau buruh yang terkena PHK, Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur sipil negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala desa dan perangkat desa serta Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Cara pendaftaran setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Caranya:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik “Daftar”
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Melengkapi data diri Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri.

Berikut cara melengkapi data diri: Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik “Berikutnya” Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘Berikutnya’ Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS 3.

Mengikuti tes Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini: Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Anggaran dan kuota Kartu Prakerja Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 10 triliun, yang ditargetkan bisa disalurkan kepada 2,7 juta penerima pada semester I-2021. “Anggaran yang sudah definitif adalah Rp 10 triliun untuk satu semester, dengan 2,7 juta penerima dalam skema yang sama persis seperti tahun 2020,” kata Louisa.

Insentif Setiap peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan, insentif pasca-pelatihan, dan insentif pasca-survei. Nilai manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta yakni: Bantuan pelatihan Rp 1 juta. Insentif pasca-pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600.000 x 4 bulan). Insentif pasca-survei total Rp 150.000 (Rp 50.000 x 3 survei). Total insentif yang akan diterima adalah Rp 1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp 2,4 juta (insentif pasca-pelatihan), ditambah Rp 150.000 (insentif pasca-survei) yakni Rp 3,550 juta.

Source: kompas
Tags: Airlangga HartartoBuruhKartu PrakerjaPekerja
Share118Tweet74ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru
Daerah

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru

21 September 2023
KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang
Berita

KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang

20 September 2023
Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023
Next Post
Pemko Pekanbaru Dorong Pembayaran Pajak Daerah Secara Digital

Pemko Pekanbaru Dorong Pembayaran Pajak Daerah Secara Digital

Pemkot Batam Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih Meski Masih Pandemi Covid-19

Pemkot Batam Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih Meski Masih Pandemi Covid-19

Kiai NU Minta UAS, Membangun Persaudaraan Ummat Islam

Kiai NU Minta UAS, Membangun Persaudaraan Ummat Islam

Discussion about this post

Recommended

Penjual Pupuk Oplosan di Kampar Ditangkap Polda Riau

Penjual Pupuk Oplosan di Kampar Ditangkap Polda Riau

2 tahun ago
Terjadi Lagi Kecelakaan Kerja di PT PHR, Kaki Pekerja Terjepit Boom Crane

Terjadi Lagi Kecelakaan Kerja di PT PHR, Kaki Pekerja Terjepit Boom Crane

6 bulan ago
Tak Mampu Sewa Ambulans, Bapak Antar Jenazah Anak Pakai Motor

Tak Mampu Sewa Ambulans, Bapak Antar Jenazah Anak Pakai Motor

2 tahun ago
Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Dekan Fisip: Fitnah Keji, Saya Tuntut Balik Rp10 Milyar

Untuk Proses Pemeriksaan, Dekan Fisip UNRI Syafri Harto Dinonaktifkan

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Penambang Emas Tertimbun Tanah Longsor di Kuansing

Penambang Emas Tertimbun Tanah Longsor di Kuansing

14 September 2023
Penginputan Dokumen Kredit Secara Digitalisasy ” Brimen (BRI Document Management System)” Pada PT. Bank Rakyat Indonesia KCP Sail Pekanbaru

Penginputan Dokumen Kredit Secara Digitalisasy ” Brimen (BRI Document Management System)” Pada PT. Bank Rakyat Indonesia KCP Sail Pekanbaru

6 Maret 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.