KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Penularan Covid-19, Cuti Bersama Tahun 2021 Hanya Dua Hari

22 Februari 2021
in Berita, Nasional
Cegah Penularan Covid-19, Cuti Bersama Tahun 2021 Hanya Dua Hari

Menteri Kordinator PMK Muhadjir Effendy - IG

270
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 dari yang sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama menjadi tinggal dua hari.

Perubahan cuti bersama tahun 2021 dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat yang diakibatkan oleh mobilitas warga pada hari libur.

BacaJuga

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru

KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang

Perubahan hari libur cuti bersama tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021.

Selanjutnya Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang ditandatangani pada Senin (22/2) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta. Sebagaimana dikutip dari antara.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK.

Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni tanggal 12 Maret yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, tanggal 17, 18, dan 19 Mei yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kemudian, tanggal 27 Desember, yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara, cuti bersama yang tetap ada yakni pada tanggal 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Pemerintah mempertimbangkan masih diberikan satu hari cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal bertujuan agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” kata Muhadjir.
Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Menurutnya, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan di tiap selesai libur panjang karena mobilitas masyarakat cenderung naik dan program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat.

Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada,” kata Menko PMK.

Pengurangan hari libur itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.

Source: republika
Tags: Cutu BersamaMenko PMKMuhadjir EffendyPencegahanPenularan Covid-19
Share108Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru
Daerah

Ini Penyebab Puluhan Pria Bentrok di Pekanbaru

21 September 2023
KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang
Berita

KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Mengecam Atas Tindakan Upaya Penggusuran di Rempang

20 September 2023
Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023
Next Post
Gawat !, Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Kirim & Terima Pesan Jika Tolak Kebijakan Baru

Gawat !, Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Kirim & Terima Pesan Jika Tolak Kebijakan Baru

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Pendaftaran Asessment Pejabat Eselon II Pemprov Riau, Resmi Ditutup

Discussion about this post

Recommended

Dituduh Gelapkan Dana Palestina, Ustadz Adi Hidayat Lapor Polisi

Ustadz Adi Hidayat Akan Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H di Riau

2 bulan ago
Petani Gembira, Harga TBS Kelapa Sawit Naik Lagi

Petani Bersyukur, Harga Sawit Naik Lagi Menjadi Rp 2.804,02 per Kg

2 tahun ago
Ini Strategi BPN Riau Cegah Kasus Pertanahan

Ini Strategi BPN Riau Cegah Kasus Pertanahan

2 tahun ago
Cek Bantuan Subsidi Upah Bisa Via whatsApp BPJS Ketenagakerjaan

Cek Bantuan Subsidi Upah Bisa Via whatsApp BPJS Ketenagakerjaan

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Penambang Emas Tertimbun Tanah Longsor di Kuansing

Penambang Emas Tertimbun Tanah Longsor di Kuansing

14 September 2023
Penginputan Dokumen Kredit Secara Digitalisasy ” Brimen (BRI Document Management System)” Pada PT. Bank Rakyat Indonesia KCP Sail Pekanbaru

Penginputan Dokumen Kredit Secara Digitalisasy ” Brimen (BRI Document Management System)” Pada PT. Bank Rakyat Indonesia KCP Sail Pekanbaru

6 Maret 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.