KABARLAH.COM, Pekanbaru – Belum jelasnya pelaksanaan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah yang dikelola oleh DLHK hingga saat ini. Membuat RT dan RW se kelurahan Sungaisibam mengambil inisiatif untuk gerak cepat agar persoalan sampah tidak berlarut-larut dan menjadi gangguan lingkungan.
Bertempat di Kantor Kelurahan Sungaisibam, musyawarah yang dihadiri oleh RT, RW, Lurah, LPM, Babinsa dan perwakilan dari pihak DLHK.
Menurut Sanurbi, Lurah Sungaisibam; musyawarah ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan kesepakatan terkait pengelolaan angkutan sampah di lingkungan masing-masing RT dan RW se Kelurahan Sungaisibam.
Ali Sarman, selaku Ketua LPM, menyampaikan; bahwa rapat ini membuat kesepakatan terkait dengan alur pengelolaan sampah anatara RT dan pihak pengelola jasa armada angkutan sampah.