KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Perda Penyelenggaran Pesantren Segera Disahkan

4 Februari 2021
in Berita, Politik
Foto Markarius Anwar (Anggota DPRD Riau F-PKS)

Foto Markarius Anwar (Anggota DPRD Riau F-PKS)

270
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau mendorong Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaran pesantren disahkan tahun 2021 ini, yang sebelumnya sempat tertunda di perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Markarius Anwar ketua fraksi PKS DPRD Provinsi Riau yang juga anggota Bapemperda kepada awak media (4/2/2021).

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Menurut Markarius, Bapemperda DPRD Riau sudah 2 kali mengkonsultasikan hal ini ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dikatakannya, secara kewenangan tidak ada masalah, artinya kita dapat mengatur lebih jauh tentang pengelolaan pesantren di Provinsi Riau.

“Tahun lalu Fraksi PKS sudah menggelar FGD dengan pimpinan pondok pesantren di Riau, yang diadakan di Pondok Pesantren Al-Ihsan Boarding School (IBS) Kubang, Kampar. Hadir waktu itu pimpinan beberapa pondok pesantren dan Anggota DPR RI Dapil Riau 2 Syahrul Aidi Maazat, LC, MA,” ujarnya.

“Dari FGD tersebut kami menangkap adanya dukungan agar Riau segera punya Perda penyelenggaraan pesantren. Diharapkan Perda ini bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah untuk membina, mengayomi dan membantu pondok pesantren yang ada,” imbuhnya.

Markarius Anwar menambahkan, bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, yang perlu diturunkan lagi dalam bentuk Perda. Sehingga lebih spesifik dalam mengatur penyelenggaraan pesantren di Riau.

“Dalam waktu dekat ini DPRD Riau akan membentuk Pansus penyusunan Perda Penyelengaraan Pesantren tersebut. Fraksi PKS yang dari awal ikut mendorong Perda ini, akan menempatkan anggota fraksi yang faham dengan dunia pendidikan di pesantren,” Sambung Markarius Anwar.

Di Anggota fraksi PKS sendiri ada beberapa orang yang pernah terlibat dalam pengelolaan pesantren. Ada Sofyan Siroj yang pernah mengelola pesantren, Adam Syafaat yang berlatar belakang pendidikan pesantren dan termasuk Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar juga salah satu Anggota Dewan Pembina di Pondok Pesantren Al-Ihsan Boarding School Riau.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan Presiden. Terkait dengan pendelegasian Undang Undang tentang Pesantren kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Agama harus diklasifikasikan berdasarkan kewenangan, yang mana menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur di dalam materi muatan Ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

Tags: BapemperdaDPRD RiauFraksiMarkarius AnwarPesantrenPKSRanperda
Share108Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
Foto : Ismardi Ilyas (Kadisdik Pekanbaru)

Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, Menunggu Izin Satgas Covid-19

Foto Gempa Sumber BMKG Yogyakarta

BMKG : Terjadi Gempa Berkekuatan 2,9 SR, Getarannya Sampai Yogyakarta

Ilustari : Kondisi Di Pusat Perbelanjaan

Ekonomi Indonesia Kontraksi, BPS : Lakukan Evaluasi Bersama

Discussion about this post

Recommended

Menohok, Ini Lirik Lagu Iwan Fals yang Nyindir Buzzer

Menohok, Ini Lirik Lagu Iwan Fals yang Nyindir Buzzer

3 tahun ago
OJK Coret Bsalam Dari Daftar Pinjaman Online

3 Tips dari OJK Agar Terhindar Investasi Bodong

2 tahun ago
Harga BBM Resmi Naik! Cek Harga Terbaru di SPBU Pertamina

Harga BBM Resmi Naik! Cek Harga Terbaru di SPBU Pertamina

1 tahun ago
Bandara SSK II Pekanbaru Raih Sertifikat ACI

Tidak Masuk Evaluasi, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani Penerbangan Internasional

6 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.