BerandaBerita2 Hektar Lahan Sawit Dimusnahkan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

2 Hektar Lahan Sawit Dimusnahkan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

spot_img

KABARLAH.COM, Siak – Patroli rutin Tim Bidang KSDA Wilayah II berhasil menemukan 2 hektar lahan sawit yang ditemukan di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Petugas langsung melakukan pemusnahan.

Lahan sawit itu ditemukan dari kegiatan patroli yang dilakukan selama dua hari yakni Kamis hingga Jumat tanggal (21/10/2021) dan (22/10/2021) kemarin.

Plt Kepala BKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasar, Ahad (24/10/2021) mengatakan, karena dilarang melakukan penanaman sawit di kawasan tersebut, tim dilapangan langsung melakukan pemusnahan. Seperti dilansir Mediacenter Riau.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong pohon sawit dengan menggunakan mesin chainsaw.

“Karena tidak boleh menanam sawit di kawasan Suaka Margasatwa, maka dua hektar lahan itu langsung kita musnahkan,” tegas Fifin.

Tim Bidang KSDA Wilayah II pasang spanduk himbauan

Kemudian, setelah proses pemusnahan tim dilapangan juga langsung melakukan pemasangan spanduk himbauan.

Adapun isi himbauan pada spanduk itu, dilarang mengolah lahan, memotong pohon, membangun pondok dan berburu.

Kemudian, pada spanduk itu juga diterakan jika dilakukan melanggar UU nomor 5 tahun 1999 UU Nomor 41 tahun 1999 UU nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 5 Milliar.

“Setelah pemasangan spanduk tersebut, kami berharap masyarakat tidak melakukan penanaman di kawasan Suaka margasatwa,” himbau Fifin.

Editor : Nodi

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img