BerandaBeritaPendidikanProf Ahmad Fadli Terpilih Sebagai Rektor UNRI Periode 2026-2030

Prof Ahmad Fadli Terpilih Sebagai Rektor UNRI Periode 2026-2030

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., PhD terpilih sebagai Rektor Universitas Riau (UNRI) periode 2026-2030, setelah meraih suara terbanyak pada pemungutan suara pemilihan calon Rektor UNRI dalam Rapat Senat yang di gelar di ruang Indragiri Gedung Rektorat UNRI kampus Bina Widya Panam Pekanbaru. Selasa, (13/10/2026).

Dalam pemungutan suara yang diikuti oleh 62 anggota Senat UNRI dan 35% hak suara Kemendiktisaintek, Prof Ahmad Fadli unggul signifikan atas dua kandidat lainnya.

Adapun hasil pemungutan suara calon Rektor UNRI periode 2026-2030 yaitu Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., PhD meraih suara terbanyak dengan 53 suara, sementara Dr. Mexsasai Indra, SH, MH dengan meraih 29 suara dan Prof. Dr Jimmi Copriady, M.Si meraih 12 suara. Jumlah 94 suara.

Hasil pemungutan suara tersebut diperoleh dalam Rapat Senat Tertutup UNRI yang diikuti oleh anggota Senat dan perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Alhamdulillah, proses demokrasi kampus berjalan lancar dan kondusif. Panitia Pemilihan Rektor (Panpilrek) telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai statuta,” ujar Dr M Rasuli SE MSi., Ak CA ACPA selaku Ketua Panpilrek UNRI

Tiga calon yang masuk tahap akhir pemilihan diantaranya Dr Mexsasai Indra SH MH yang juga selaku Wakil Rektor Bidang Akademik UNRI, Prof Ahmad Fadli ST MT PhD juga selaku Dekan pada Fakultas Teknik UNRI, serta Prof Dr Jimmi Copriady MSi yang juga selaku Dekan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNRI.

Pada pemilihan final hari ini, Prof Dr Ahmad Fadli meraih suara terbanyak, mengungguli Dr Mexsasai Indra dan Prof Jimmi Copriady.

Dengan kemenangan tersebut, Prof Ahmad Fadli akan menggantikan Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti yang akan habis masa jabatannya pada bulan Desember tahun ini.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img