KABARLAH.COM – Bismillāhirraḥmānirraḥīm. Di tengah dunia yang semakin bising oleh kecepatan, ambisi, dan budaya serba setara tanpa ukuran hikmah, ungkapan “orang tua dengan kedudukannya” hadir sebagai penjernih pandangan. Ia bukan sekadar petuah adat, tetapi sebuah prinsip peradaban. Ia mengajarkan bahwa dalam kehidupan, tidak semua manusia ditempatkan pada kedudukan yang sama dari segi amanah, wibawa, dan tanggung jawab. Ada orang yang disebut tua bukan hanya karena rambutnya memutih, tetapi karena jiwanya matang, pengalamannya dalam, akhlaknya teruji, dan kehadirannya menjadi tempat kembali bagi banyak orang. Dalam tradisi Melayu-Islami, itulah yang disebut orang tua dengan kedudukannya.
Secara filosofis, ungkapan ini berbicara tentang tertib nilai. Peradaban tidak dibangun hanya oleh hukum dan kekuatan, tetapi oleh kemampuan manusia menghormati susunan hikmah dalam kehidupan. Anak menghormati orang tuanya, murid memuliakan gurunya, masyarakat mendengar alim ulamanya, kaum memuliakan ninik mamak dan datuknya, rakyat menilai pemimpinnya dengan adab dan keadilan. Mengapa? Karena hidup bukan kumpulan individu yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan jalinan amanah. Setiap orang yang dituakan sesungguhnya sedang memikul sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Ia memikul keluarga, ilmu, adat, agama, atau arah masyarakat. Karena itu, memuliakan yang dituakan bukan sekadar sopan santun sosial, tetapi pengakuan terhadap amanah yang Allah titipkan di pundaknya.
Dalam kacamata akademik, ungkapan ini juga dapat dipahami sebagai pengakuan terhadap otoritas moral yang sah. Otoritas dalam Islam dan dalam tradisi Melayu tidak cukup bertumpu pada kekuasaan formal, tetapi harus bertumpu pada legitimasi akhlak. Seseorang tidak otomatis layak dituakan hanya karena usianya bertambah. Kedudukan sejati lahir dari perjumpaan antara pengalaman, tanggung jawab, keluasan pandangan, keteguhan moral, dan kemampuan menjaga marwah. Karena itu, orang tua dalam makna ini bukan semata kategori biologis, tetapi kategori etik dan sosial. Ia adalah pribadi yang telah melewati ujian hidup, belajar dari luka, menjaga amanah, dan karena itu layak menjadi tempat bertanya.
Di sinilah letak kedalaman hikmah ungkapan ini: ia menolak ukuran kemuliaan yang dangkal. Zaman modern sering memuja yang muda, yang cepat, yang viral, yang lantang berbicara, yang banyak pengikutnya. Tetapi tradisi hikmah mengajarkan bahwa yang paling penting bukan siapa yang paling terdengar, melainkan siapa yang paling layak didengar. Bukan siapa yang paling menonjol, tetapi siapa yang paling amanah. Sebab ada orang yang muda usia namun tua jiwanya, dan ada pula yang tua umur tetapi belum matang hikmahnya. Maka yang dimuliakan bukan angka usia, melainkan kualitas amanah.
Al-Qur’an memberi fondasi ruhani bagi cara pandang ini. Setelah Allah memerintahkan tauhid, Allah langsung memerintahkan agar manusia berbuat baik kepada kedua orang tua. Ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada orang tua bukan tambahan budaya belaka, melainkan bagian dari struktur akhlak yang dikehendaki wahyu. Namun Islam juga mengajarkan keseimbangan yang agung: penghormatan tidak boleh berubah menjadi pengkultusan. Orang tua, guru, ulama, dan pemimpin memiliki kedudukan tinggi, tetapi seluruh ketaatan kepada mereka tetap berada di bawah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka di sinilah indahnya Islam: adab dijaga, tauhid tidak dilanggar. Hormat tetap tinggi, tetapi tidak melampaui batas syariat.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, ungkapan ini ingin mengajar masyarakat agar tahu menempatkan orang. Tidak semua orang boleh dipanggil, diperlakukan, atau dibantah dengan cara yang sama. Ada orang yang harus didengar dengan santun, dihampiri dengan hormat, dan dijaga lisannya di hadapannya. Ini bukan feodalisme, tetapi adab. Feodalisme memuliakan orang karena kuasa; adab memuliakan orang karena amanah. Feodalisme bisa menindas; adab justru meneduhkan. Maka masyarakat yang masih tahu cara memuliakan orang yang dituakan adalah masyarakat yang masih memiliki sisa cahaya peradaban. Sebaliknya, ketika semua dipukul rata, semua dibantah tanpa adab, semua dihakimi tanpa hormat, maka sesungguhnya yang sedang runtuh bukan sekadar sopan santun, tetapi tiang ruhani masyarakat itu sendiri.
Namun tadabbur ini tidak hanya memberi tugas kepada yang muda. Ia juga memberi peringatan berat kepada yang dituakan. Sebab kedudukan bukan mahkota kehormatan semata, tetapi beban pertanggungjawaban. Orang yang dituakan tidak boleh merasa bahwa dirinya hanya berhak dihormati. Ia harus bertanya: apakah aku sudah pantas dihormati? Apakah lisanku meneduhkan atau melukai? Apakah keputusanku adil atau berat sebelah? Apakah kehadiranku menjadi rahmat atau malah menjadi beban? Dalam pandangan Islam, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar hisabnya. Karena itu, orang yang dituakan wajib menjaga akhlak, kebijaksanaan, kesabaran, dan keadilan. Ia tidak boleh menjadikan kedudukannya sebagai alat menekan, memaksa, atau menakut-nakuti. Orang tua sejati adalah pelindung, bukan penindas; penuntun, bukan penyesat; tempat berteduh, bukan sumber luka.
Secara batin, ungkapan “orang tua dengan kedudukannya” mengandung makna ruhani yang halus. Orang tua adalah simbol dari maqam kedewasaan jiwa. Mereka adalah orang-orang yang lebih dahulu diuji oleh kehidupan, lebih dahulu merasakan pahit dan getirnya zaman, lebih dahulu menanggung luka, dan lebih dahulu belajar bersabar. Karena itu, mereka ibarat akar pada sebatang pohon. Akar tidak tampak mencolok, tetapi justru darinyalah tegaknya batang dan rindangnya daun. Begitu pula orang yang dituakan: mungkin tidak selalu tampil di depan, tetapi dari kedalaman jiwanyalah generasi muda memperoleh sandaran. Jika akar ini dijaga, maka pohon masyarakat akan kokoh. Jika akar ini dipotong, maka batang peradaban akan tumbang walaupun tampak megah dari luar.
Maka sesungguhnya, inti besar dari ungkapan ini adalah ajakan untuk membangun masyarakat yang tahu adab dan tahu amanah. Yang muda belajar hormat, yang tua belajar tanggung jawab. Yang muda tidak pongah kepada orang yang memikul beban lebih dahulu. Yang tua tidak berlindung di balik usia dan jabatan sambil mengabaikan amanahnya. Di antara keduanya harus ada jembatan kasih sayang, keteladanan, bimbingan, dan kepercayaan. Di sanalah lahir masyarakat yang teduh.
Pada akhirnya, “orang tua dengan kedudukannya” bukan sekadar kalimat adat, tetapi pelajaran tentang bagaimana sebuah peradaban dijaga dari dalam. Ia mengingatkan kita bahwa kemuliaan lahir dari amanah, kedudukan bernilai karena akhlak, dan penghormatan hanya akan hidup dalam masyarakat yang masih takut kepada Allah. Bila yang muda tahu memuliakan yang dituakan, dan yang dituakan tahu menjaga amanah kedudukannya, maka lahirlah kehidupan yang tertib, teduh, berwibawa, dan diberkahi. Tetapi jika yang muda kehilangan adab dan yang tua kehilangan tanggung jawab, maka yang runtuh bukan hanya hubungan antargenerasi, melainkan fondasi peradaban itu sendiri.
Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



