KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) resmi menunjuk Sdr. Ridwan sebagai Caretaker Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Riau melalui Surat Keputusan Nomor: 135/SK/KU-i/KAMMI/II/2026.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menjamin keberlangsungan roda organisasi dan pelaksanaan program kerja di tingkat wilayah Riau agar tetap solid dan sesuai dengan garis kebijakan nasional.
Penunjukan ini merupakan tindak lanjut administratif setelah Pengurus Pusat menilai adanya kebuntuan komunikasi dengan kepengurusan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan dalam Surat Keputusan, Ketua Umum PW KAMMI Riau sebelumnya, Sdr. Febriansyah, dianggap tidak memberikan klarifikasi yang memadai atas poin-poin pertanyaan yang diajukan oleh Pengurus Pusat, meskipun telah dilakukan proses tabayyun dan persuratan resmi.
Fokus pada Konsolidasi dan Kaderisasi Sebagai pemegang mandat baru, Sdr. Ridwan memiliki tugas utama untuk melakukan konsolidasi internal bagi seluruh kader KAMMI di Bumi Lancang Kuning. Dalam diktum keputusannya, Caretaker memiliki wewenang penuh untuk:
• Menjalankan fungsi koordinasi dan konsolidasi di tingkat Wilayah Riau.
• Melakukan pembinaan kader secara berkelanjutan di seluruh daerah dan komisariat.
• Mempersiapkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa guna membentuk kepengurusan definitif sesuai dengan AD/ART organisasi.
Masa Transisi Organisasi Masa tugas Caretaker ini ditetapkan untuk jangka waktu 6 bulan hingga selambat-lambatnya 1 tahun sejak surat keputusan diterbitkan pada 22 Februari 2026.
Seluruh gerak organisasi selama masa transisi ini berada di bawah supervisi langsung Pengurus Pusat guna memastikan keselarasan dengan hasil Muktamar XIII KAMMI di Mataram.
Melalui penetapan ini, PP KAMMI mengajak seluruh kader dari tingkat daerah hingga komisariat di Riau untuk merapatkan barisan dan bersinergi demi keberlanjutan dakwah serta gerakan mahasiswa muslim di Riau.



