BerandaBeritaJokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

Jokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

spot_img

KABARLAH.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

Meski PPKM telah dicabut, namun bantuan sosial atau bansos Covid-19 akan tetap dibagikan kepada masyarakat. “Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata Jokowi.

Tak hanya itu saja, bagi yang terpapa Covid-19, akan terus mendapat bantuan berupa obat-obatan. Setelah PPKM dicabut maka tidak akan ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.

Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen. “Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ucapnya.***

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img