BerandaBeritaNasionalMUI Soroti Hakim Agung Tersangka KPK: Ke Mana Lagi Mencari Keadilan!

MUI Soroti Hakim Agung Tersangka KPK: Ke Mana Lagi Mencari Keadilan!

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara. Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan kritik tajam terkait hal tersebut.

Anwar mengatakan ditetapkannya Sudrajad Dimyati sebagai tersangka menjadi indikasi mentalitas penegak hukum di Indonesia sudah rusak. Dia lantas mempertanyakan masyarakat yang kian kesulitan mencari keadilan.

“Dengan ditangkapnya seorang hakim di Mahkamah Agung yang terlibat dalam tindak korupsi oleh KPK, maka kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin. Karena kalau mentalitas dan perilaku para penegak hukum sendiri yang sudah rusak, maka pertanyaannya, ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).

Anwar menyinggung terkait publik yang diminta menghormati keputusan hakim. Namun dia menyebut banyak keputusan hakim yang justru tidak berkeadilan dan juga bertentangan dengan hati nurani.

Dimana dalam hal ini, kata Anwar, keputusan yang dibuat bukan membela yang benar, justru membela yang bisa membayar.

“Tetapi persoalannya sekarang, bukannya kita tidak mau menerima keputusan mereka, tapi banyak keputusannya yang terasa oleh kita tidak berkeadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani. Di mana keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar, tapi terkesan sekali telah membela yang membayar,” jelasnya.

Anwar lantas menyinggung perilaku penegak hukum yang demikian bisa menjadi pemicu bencana dan malapetaka untuk Indonesia ke depannya.

Selain itu, perilaku korup tersebut dinilai juga akan mempersulit para investor berinvestasi di Indonesia ke depannya.

“Jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum dan jika hakim dan penegak hukum sudah pandai berbohong dan mencuri, maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri. Sehingga keresahan, kegaduhan, dan kerusuhan akan muncul di mana-mana,” kata dia.

“Para investor sudah jelas tidak akan mau berinvestasi. Sebab, tidak ada rasa aman dan nyaman, tidak hanya bagi modal yang mereka tanam, tapi juga bagi diri mereka sendiri,” imbuhnya.

Lebih lanjut Anwar meminta dilakukan pembenahan terhadap dunia hukum, terutama sumber daya manusia yang korup agar hal serupa tidak terulang.

“Maka pembenahan terhadap dunia hukum kita tentu benar-benar merupakan sebuah kemestian yang tidak bisa ditunda-tunda terutama menyangkut SDM nya,” pungkasnya.

Sudrajad Dimyati Hakim Agung Tersangka Suap di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sudrajad Dimyati, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Enam dari sepuluh tersangka tersebut pun langsung dilakukan penahanan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

Berikut ini daftar para tersangka suap pengurusan perkara di MA:

Sebagai Penerima:

  1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
  2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti 3. Mahkamah Agung
  3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  5. Redi, PNS Mahkamah Agung
  6. Albasri, PNS Mahkamah Agung

Sebagai Pemberi:

  1. Yosep Parera, Pengacara
  2. Eko Suparno, Pengacara
  3. Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
  4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img