BerandaUncategorizedOPTIMALISASI FUNGSI PERWAKILAN MASYARAKATDALAM PEMBANGUNAN DI KEDAH MALAYSIA

OPTIMALISASI FUNGSI PERWAKILAN MASYARAKATDALAM PEMBANGUNAN DI KEDAH MALAYSIA

spot_img

Sadriah Lahamid1, Zuriana Zahrin2, Dita Fisdian3, Syahrudin4
1,3,4Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Riau
2 School of Government, Universiti Utara Malaysia
email: 711sadriah@soc.uir.ac.id

Abstract, Community representation is synonymous with its position in a country’s political institutions. Kedah is a sultanate which is part of Malaysia, even though it is a sultanate, Kedah has a Representative or Legislative Body consisting of multi-party institutions, the institution is called the Kedah State Invitation Council. 36 Members of the State Invitation Board were elected to represent each constituency of the state of Kedah. Its functions and authorities are almost the same as Indonesia’s, namely dealing with regulations (legislation), deliberating the state budget, and supervising the implementation of Kedah’s development. Because Kedah is a sultanate, the Sultan’s influence is still very strong. ADUN’s position is not very functional, especially in supervising development. The service was held in Mukin Singkir Village, Yan Kedah which was attended by the Kedah community and students from UUM Kedah. This service in the form of counseling invites the Kedah community to further enhance their role in development, especially the women of Kedah. It is hoped that this counseling can increase community representation in development in Kedah.

Key ward : 1. Representative, 2. Development,

Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik. Kesejahteraan secara umum dilihat dari 3 hal yaitu pendidikan, pendapatan dan kesehatan masyarakat meningkat. Tujuan dapat dicapai apabila permasalahan dan kebutuhan masyarakat dipahami pemerintah sehingga melahirkan sebuah kebijakan yang dapat menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Disinilah proses demokrasi terjadi, dimana dalam pembentukan kebijakan bukan saja peran pemerintah tetapi peran serta masyarakat dan dunia usaha sangat dibutuhkan. Apabila peran ini berjalan inilah yang disebut dengan collaborative government. Sejalan dengan pendapat Rahman (2020) bahwa praktik Governance yang baik akan tercipta ketiga kekuatan salaing mendukung (collaborative) yaitu melibatkan masyarakat bersama pemerintah serta pengusaha dapat menjalankan roda perekonomian.

Masyarakat sebagai unsur pembangunan memiliki peran lebih apabila masuk secara langsung dalam pengambilan kebijakan pemerintah, apakah sebagai individu atau mewakili kelompok tertentu. Menurut Budiarjo bahwa Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy)(Singestecia et al., 2018). Namun di dalam pembangunan Kesultanan Kedah keikutsertaan masyarakat dapat disalurkan kepada perwakilan masyarakat di Parlemen Kedah yang dikenal dengan ADUN. Anggota dari Majelis Legislatif Negara Bagian Kedah disebut dengan Ahli Dewan Undangan Negeri (ADUN).

Masalahnya, masyarakat tidak mengerti bagaimana dan kemana menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Keterwakilan masyarakat identik dengan posisi masyarakat dalam institusi politik. Kedah yang merupakan kerajaan kesultanan yang merupakan bagian dari Malaysia, meskipun merupakan kesultanan, Kedah memiliki Badan Perwakilan atau Legislatif yang terdiri dari lembaga multi partai, lembaga tersebut dinamakan Dewan Undangan Negara Kedah. 36 ADUN dipilih untuk mewakili setiap daerah pemilihan negara bagian Kedah. Fungsi dan kewenangannya hampir sama dengan Indonesia yaitu mengurusi regulasi (legislasi), pembahasan APBN Kedah dan mengawasi pelaksanaan pembangunan Kedah. Karena Kedah merupakan kesultanan, maka pengaruh Sultan masih sangat kuat yang terkadang posisi ADUN tidak terlalu fungsional, terutama dalam mengawasi pembangunan.

Keterwakilan masyarakat dalam pembangunandi Kedah belum seimbang antara perempuan dan laki-laki, untuk itu diperlukan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya perempuan. Dan partai politik memprogramkan kegiatan penguatan kapasitas masyarakat, khususnya di bidang politik. Dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang diwakili oleh anggota ADUN yang memahami fungsinya, maka pembangunan di Kedah akan lebih baik.

Sasaran pengabdian ini adalah masyarakat umum Kedah khususnya di Kampung Mukin Singkir, Yan Kedah , dengan tujuan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam pembangunan, tidak hanya sebagai masyarakat umum, pengusaha, pendidik tetapi juga sebagai legislator di Kedah. Masyarakat dikampung mukin Singkir sama dengan desa di Indonesia, walaupun dalam pembangunan desa di Kedah segala sesuatunya ditetapkan oleh pemerintah Kesultanan Kedah. Pembangunan yang terjadi di desa Pembangunan desa memegang peranan yang penting karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pembangunan daerah dan nasional (Herman, 2019).

Pengbdian ini dilaksanakan didasarkan pada kesepakan bersama antara UIR dengan UUM Kedah Malaysia. Tindak lanjut kesepakatan tersebut dengan melaksanakan pengabdian masyarakat bersama di Kampung Mukin Singkir, Yan Kedah Malaysia pada tanggal 23 Juni 2023 pada pukul 10.00 -11.30 waktu Kedah, dengan tema “Optimalisasi Keterwakilan Masyarakat dalam Pembangunan di Kedah.”.
Sistim nilai sosial yang ada dalam masyarakat Kedah hampir sama dengan di Indonesia khususnya dengan masyarakat melayu Riau, yaitu sistim nilai sosial melayu yakni beragama Islam. Suku Melayu Kedah merupakan sub-suku melayu terbesar yakni 15% yang dimulai dari semenanjung tanah melayu di Malaysia dengan sistim sosial patriakat. Dalam sistim patriakat dimasyarakat melayu posisi suami, atau bapak sebagai kepala keluarga sangat kuat dalam masyarakat melayu. Biasanya apa saja yang ingin dilakukan anggota keluarga sebaiknya mendapat izin kepala keluarga yaitu suami atau bapak.

Untuk megetahui komposisi penduduk Kesultanan Kedah berdasarkan etnis dapat dilihat pada table berikut :
Tabel : 1. Penduduk berdasarkan etnis di Kedah (2020)

No Etnis Sensus Malaysia 2020
Jumlah %

  1. Melayu
    1.624.786 76,23%
  2. Tionghoa
    250.600 11,76%
  3. India
    129.055 6,05%
  4. Bukan Warga Malaysia 93.347 4,38%
  5. Bumiputera lainnya
    7.970 0,37%
  6. Etnis lainnya 25.669 1,20%
    Total 2.131.427 100%
    Sumber data: Wikipidia, 2023

Dari table diatas tergambar jelas bahwa sistim sosial masyarakatnya adalah berbudaya Melayu. Melayu identik dengan islam, ini tergambar dari table berikut tentang penduduk Kedah berdasarkan Agama.
Tabel 2 : Penduduk berdasarkan agama di Kedah (2020)
No Agama Sensus Malaysia 2020

    Jumlah  %
  1. Islam 1.672.620 78,47
  2. Budha 263.976 12,39
  3. Hindu 125.450 5,89
  4. Kristen 16.273 0,76
  5. Agama Lainnya 9.816 0,46
  6. Tanpa Agama 1.289 0,06
  7. Tidak diketahui 42.003 1,97
    Total 2.131.427 100%
    Sumber data :Wikipedia, 2023

Tabel diatas menggambarkan bahwa penduduk kesultanan Kedah didomunasi oleh agama Islam sampai 78,4%. Namun memiliki beragam agama yang juga hidup dalam masyrakat Kedah. Ini menunjukkan bahwa Kesultanan Kedah memberi kesempatan kepada agama lain tumbuh dan berkembang di Kesultanan Kedah.
Mengoptimalkan keterwakilan masyarakat dalam pembangunan tidak cukup hanya menyarankan saja, tetapi harus konkrit dalam bentuk-bentuk program-program pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang menjadi payung hukumnya(Asrizal, 2020). Untuk itu pemerintahan kesultanan Kedah harus membuka ruang untuk masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan dengan mengembangkan model demokrasi yang lebih terbuka. ADUN sebagai lembaga legislative/ keterwakilan masyarakat di Kesultanan Kedah saat ini komposisinya berjumlah 36 orang, dari partai pemerintah atau penguasa Persekutuan Nasional (PN) mayoritas yakni 33 orang, dan dari partai lain hanya 3 orang, 2 orang dari Pakatan Harapan (PH) dan 1 orang dari Partai Aksi Demokratik (PAD).

Kurangnya keterwakilan masyarakat kedah dalam lembaga legislative di Kedah terutama dari perempuan. Sehingga masyarakat tidak mengetahui issue-isue pembangunan di Kedah, Masyarakat Kedah pada umumnya menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DUN. Kedah sebagai negeri kesultanan mengakibatkan masyarakat takut untuk berpendapat tentang pembangunan di Kedah. Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat ikut partisipasi dalam pembangunan, dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan di wilayah Kedah yang memiliki pemerintahan kesultanan.

METODE
Kegiatan pengabdian ini terdiri dari beberapa tahapan :

  1. Sosialisasi dan Edukasi yakni sesi pertama berfokus pada pemahaman tentang struktur pemerintahan di Kedah dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. penyampaian materi, diskusi, dan pertanyaan-pertanyaan dari peserta.
  2. Pertukaran pemikiran yakni pada sesi ini melibatkan mahasiswa UUM dan masyarakat Kedah untuk berpartisipasi dalam diskusi, tentang isu-isu pembangunan dan bagaimana masyarakat bisa lebih aktif memberikan masukan dan berpartisipasi.
  3. Solusi yang dihasilkan peserta dari masyarakat dan mahasiswa bersama-sama merumuskan ide dan solusi untuk meningkatkan keterwakilan masyarakat dalam proses pembangunan.

HASIL
Dari kegiatan ini, ditemukan beberapa temuan dan hasil yang signifikan:

  1. Mayoritas peserta mengakui bahwa keterwakilan masyarakat sangat penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam mengidentifikasi kebutuhan nyata dan merumuskan solusi yang tepat.
  2. Partisipasi masyarakat di tingkat politik masih rendah, terutama dalam wilayah yang diperintah oleh kesultanan. Namun, kesadaran terhadap pentingnya partisipasi sedang tumbuh.
  3. Mahasiswa memiliki potensi besar dalam mendorong kesadaran politik dan partisipasi aktif masyarakat.
    Kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat sangat bermanfaat dalam membangun pemahaman bersama.Pembangunan adalah proses atau upaya untuk meningkatkan kondisi atau kualitas kehidupan masyarakat, termasuk aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

PEMBAHASAN

Tujuan pembangunan dapat bervariasi, tetapi umumnya melibatkan usaha untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan infrastruktur. Menurut Robert Chambers seorang ahli pembangunan berfokus pada pembangunan partisipatif, memandang pembangunan sebagai “perubahan yang positif dalam cara orang hidup dan merasa sebagai bagian penting dari pembangunan dalam bukunya yang berjudul “Whose Reality Counts? Putting the First Last” (1997). Dalam hal ini masyarakat Kedah apabila dimotivasi dengan memposisikan mereka sebagai bagian penting dalam pembangunan, maka tingkat partisipasi akan naik dan keterwakilanpun akan ikut naik pula. Keith Davis memberikan pengertia bahwa partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosi dimana menghendaki adanya kontribusi terhadap kepentingan atau tujuan dan tanggungjawab terhadap kelompok(Abdul, 2018).
Tiga tahapan dalam pokok pikiran pembangunan tertuju pada cita-cita keadilan sosial. Untuk itu, pembangunan butuh proses dan tahapan terukur. Tahapan itu harus dapat menyentuh berbagai bidang, yakni pertama ekonomi sebagai ukuran kemakmuran materiil. Kedua adalah tahap kesejahteraan sosial. Ketiga adalah tahap keadilan sosial(Kartono & Nurcholis, 2016).

Keterwakilan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti forum partisipasi, dialog publik, pemilihan umum, konsultasi masyarakat, dan advokasi oleh organisasi masyarakat sipil. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan yang melibatkan sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, dan banyak lagi. Banyak hal yang dapat dilakukan masyarakat Kedah agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Amartya Sen: 1999 dalam bukunya yang berjudul Development as Freedom” (Pembangunan sebagai Kebebasan) memandang pembangunan sebagai “proses untuk memperluas pilihan orang-orang yang hidup dalam masyarakat.” Ia menekankan pentingnya mendorong kemampuan individu untuk memilih dan mencapai kehidupan yang lebih baik. Artinya pembangunan sebagai proses pemperluas pilihan berarti, pilihan masyarakat akan lebih konkrit sesuai dengan perannya masing-masing. Seorang guru maka berusahalah mengajar dengan baik agar dapat anak didik dapat memahami apa yang diajarkan oleh gurunya. Seorang dokter dengan kemampuannya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, dan seorang legislator dengan perannya dapat menjadi media aspirasi masyarakat yang efektif.

Mubyarto Pembangunan harus diartikan sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorban kepentingan diri ideal keikutsertaan masyarakat merupakan ukuran tingkat partisipasi rakyat. Semakin besar kemampuan mereka untuk menentukan nasibnya sendiri, maka semakin besar pula kemampuan mereka dalam pembangunan(Suwandi & Rostyaningsih, 2012).
Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterwakilan dalam pembangunan di wilayah Kedah.
  2. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan melalui kesadaran politik dan sosial.
  3. Meningkatkan kolaborasi antara masyarakat umum dan mahasiswa untuk menciptakan dampak positif dalam pembangunan daerah.

KESIMPULAN

Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil menciptakan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya keterwakilan masyarakat dalam pembangunan di wilayah Kedah. Kolaborasi antara masyarakat umum dan mahasiswa membuka peluang besar untuk meningkatkan partisipasi aktif dan dampak positif dalam pembangunan daerah. Dengan melanjutkan upaya ini, diharapkan bahwa keterwakilan masyarakat dalam pembangunan di Kedah dapat terus ditingkatkan. Proses teknis dalam partisipasi masyarakat memberikan kesempatan dan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat secara bersama-sama dalam memecahkan berbagai persoalan(Rorong et al., 2017)

Berdasarkan temuan dan hasil yang ditemukan, beberapa rekomendasi diusulkan:

  1. Mengadakan lebih banyak acara edukasi dan dialog antara masyarakat dan mahasiswa untuk membangun kesadaran politik dan partisipasi aktif.
  2. Mendukung inisiatif untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di tingkat lokal.
  3. Mendorong pemerintah kesultanan untuk memberikan peluang lebih besar bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
  4. Solution
  5. Solusinya adalah masyarakat harus memiliki responsibility terhadap politik di Kedah dengan memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya berpolitik. Dengan politik masyarakat memahami bagaimana membuat kebijakan yang sesuai dan kebutuhan masyarakat Kedah
  6. Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat ikut partisipasi dalam pembangunan, dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

DAFTAR RUJUKAN

Abdul, A. (2018). Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata ( Studi Kasus : Desa Wisata Keseneng , Kecamatan Sumowono , Kabupaten Semarang ). 67.
Asrizal, A. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Terhadap Pemilihan Umum Perspektif Good Governance. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 2(1), 130–147. https://doi.org/10.55108/jbk.v2i1.236
Herman. (2019). Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Ulidang Kecamatan Tammerodo Kabupaten Majene. Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 1(1), 78.
Kartono, D. T., & Nurcholis, H. (2016). Konsep dan Teori Pembangunan. Pembangunan Masyarakat Desa Dan Kota, IPEM4542/M, 23–24.
Rahman,Janwan (2020) Inovasi Pemerintahan Menuju Tata Kelola Pemerintahan Daerah Ideal, Intrans Publishing, Malang
Rorong, F., Rares, J. J., & Ruru, J. M. (2017). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Tolombukan Satu Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Administrasi Publik UNSRAT, 3(46).
Singestecia, R., Handoyo, E., & Isdaryanto, N. (2018). Partisipasi Politik Masyarakat Tionghoa dalam Pemilihan Kepala Daerah di Slawi Kabupaten Tegal. Unnes Political Science Journal, 2(1), 63–72.
Suwandi, & Rostyaningsih, D. (2012). Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Journal of Public Policy and Management Review, 1(2), 261–270.
Solahudin Kusuma Negara, 2010, Model dan Aktor Kebijakan Publik, Gava Media Yogyakarta Proses Kebijakan Publik
Zaili Rusli, 2017, Tata Kelola Pembangunan Daerah, Studi Pengalihan Kawasan Hutan Menjadi Usaha Perkebunan di Riau, Alaf Riau, Pekanbaru.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img