BerandaBeritaKegiatanTPM Fakultas Hukum UNRI Melakukan Penyuluhan Pendidikan Hukum Kepada Pengusaha Makanan Khas...

TPM Fakultas Hukum UNRI Melakukan Penyuluhan Pendidikan Hukum Kepada Pengusaha Makanan Khas atau Tradisional Dalam Melakukan Pendaftaran Merek di Kota Dumai

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU – Tim Pengabdian Masyarakat (TPM) Fakultas Hukum Unri bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat , kelurahan Tanjung Palas Kota Dumai Tentang ” Pendidikan Hukum Kepada Pengusaha Makanan Khas atau Tradisional dalam melakukan pendaftaran merek untuk menimalisir permasalahan Merek Makanan Khas atau tradisional Di kelurahan Tanjung Palas, kota Dumai, Riau.

Yang dimana kegiatan penyuluhan tersebut melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Unri, Kepala Desa dan masyarakat kelurahan Tanjung Palas, Senin ( 04/09/23).

Menurut Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unri, Rahmad Hendra kepada Tribun.com, Rabu (04/09/23) menyebutkan bahwa, Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unri memberikan arahan tentang pentingnya Pendidikan Hukum Pendaftaran Merek Terhadap makanan khas atau Tradisional di kelurahan Tanjung Palas.

Tim Pengabadian Masyarakat menjelaskan tentang pentingnya Pendidikan Hukum Pendaftaran Merek  dari aspek Hukum bahwa Makanan Khas atau Tradisional berhak atas Merek Makanan yang di daftarkan dengan tujuan memberikan perlindungan Hukum bagi pengusaha makanan khas Tradisional  agar tidak ada konflik atau permasalahan tentang Merek  yang terjadi khususnya kepada para pengusaha makanan khas Tradisional di tanjung Palas pada tanggal 04 September 2023. 

 “Kami memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat melalui penyuluhan yang penjelasan tersebut di jelaskan di aula kantor kelurahan Tanjung Palas  tentang pentingnya pendaftaran merek pada makanan khas Tradisional ” kata Rahmad Hendra.

Sesuai apa yang disampaikan oleh Lurah Tanjung Palas Untung Effendi, Sos dan melalui sesi diskusi bahwa di kelurahan tersebut  mungkin masih banyak masyarakat atau pengusaha makanan khas Tradisional belum mengetahui tentang pentingnya pendaftaran merek dan dengan adanya penyuluhan ini tentu dapat memberikan masyarakat atau pengusaha makanan khas Tradisional pengetahuan tentang pentingnya pendaftaran merek agar tidak terjadinya permasalahan Merek. Maka dari itu, tim pengabdian masyrakat unri memberikan penyuluhan pentingnya pendaftaran merek di Kelurahan tersebut .

 “Iya, di kelurahan ini masih banyaknya masyarakat/pengusaha makanan khas Tradisional yang belum mengetahui tentang pentingnya pendaftaran merek  dari aspek Hukum sehingga sementara masyarakat/pengusaha disini rata rata belum mendaftarkan makanan khas Tradisional dan hal ini tentu perlunya pengetahuan tentang hal itu” ujar Untung Effendi, Sos . 

Menanggapi hal itu, Rahmad Hendra di  dampingi oleh Rekan Tim Pengabdian yang bernama , Firdaus Hayatul Ismi, Maryati Bachtiar, Hengki Firmanda Memberikan penyuluhan Pentingnya pendaftaran merek  agar dapat mengatasi permasalah dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat/pengusaha makanan khas Tradisional di kelurahan Tanjung Palas.

Dengan adanya kegiatan pengabdian yang dilakukan Fakultas Hukum UNRI ini, lanjut Rahmad Hendra, berharap agar masyarakat yang berada di Kelurahan tanjung Palas Mengetahui betapa pentingnya pendaftaran merek   agar terhindarnya permasalahan merek.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img