KABARLAH.COM, KUANTAN SINGINGI – Peristiwa beberapa hari lalu di Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, yang mengangkat tema membasuh nagori dengan mencampakkan kepala kerbau ke Batang Kuantan, menghadirkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Kegelisahan itu bukan semata soal adat, tetapi soal batas antara tradisi budaya dan keyakinan agama yang dianut hampir seluruh masyarakat Kuantan.
Sebagai masyarakat yang dikenal religius, bahkan sering disebut sebagai daerah yang kehidupan sosialnya sangat lekat dengan nilai Islam, tentu wajar jika muncul pertanyaan: apakah praktik seperti ini masih relevan dan selaras dengan ajaran yang kita yakini?
Adat dalam Sejarah, Bukan Semua untuk Dilanjutkan
Dalam perjalanan sejarah, banyak tradisi lahir dari kondisi masyarakat masa lalu. Pada masa ketika pengetahuan agama belum tersebar luas, manusia sering memaknai alam dengan pendekatan mistik—mempercayai adanya penunggu sungai, hutan, atau kampung yang perlu “diberi makan” agar terhindar dari musibah. Praktik penyembelihan hewan dan pelarungan bagian tertentu ke sungai bukan hanya terjadi di Kuantan, tetapi juga di banyak wilayah Nusantara pada masa pra-Islam.
Namun sejarah juga menunjukkan bahwa kedatangan Islam di wilayah Riau, termasuk Kuantan Singingi, justru membawa proses penyucian adat. Banyak tradisi lama diubah maknanya: dari yang semula bernuansa persembahan kepada makhluk atau alam, menjadi doa bersama, sedekah, atau syukuran yang ditujukan hanya kepada Allah.
Artinya, adat tidak pernah beku. Ia selalu disaring oleh nilai zaman dan keyakinan masyarakatnya.
Ketika Tradisi Bersinggungan dengan Akidah
Masalah utama dari praktik sesajian atau pelarungan bukan pada kerbaunya, tetapi pada makna di baliknya.
Jika diyakini sebagai bentuk permohonan keselamatan kepada selain Allah—baik kepada sungai, penunggu kampung, atau kekuatan gaib—maka di sinilah letak pertentangannya dengan ajaran Islam.
Islam tidak menolak budaya. Yang ditolak adalah keyakinan yang menyandarkan harapan dan perlindungan kepada selain Tuhan. Karena itu, banyak ulama Nusantara sejak dahulu tidak menghapus budaya, tetapi mengislamkan maknanya.
Kenduri tetap ada, tetapi doa ditujukan kepada Allah. Penyembelihan tetap ada, tetapi dagingnya dibagikan sebagai sedekah, bukan dibuang ke alam.
Melestarikan Budaya, Bukan Menghidupkan Keyakinan Lama
Pelestarian budaya seharusnya dimaknai sebagai menjaga nilai kebersamaan, gotong royong, dan identitas sosial bukan menghidupkan kembali unsur kepercayaan lama yang sudah ditinggalkan.
Budaya yang baik adalah budaya yang memperkuat iman dan persatuan, bukan yang menimbulkan polemik dan kegelisahan umat.
Di sinilah pentingnya peran tokoh adat, alim ulama, dan pemerintah nagori untuk duduk bersama. Tradisi membasuh nagori bisa saja tetap dilaksanakan, tetapi bentuknya diarahkan menjadi doa bersama, gotong royong membersihkan kampung dan sungai, serta sedekah makanan kepada masyarakat.
Nilai adat tetap hidup, tetapi akidah tetap terjaga.
Jalan Pencerahan
Kita tidak sedang menghakimi masa lalu. Orang tua kita melakukan itu dalam keterbatasan pengetahuan zamannya.
Namun generasi hari ini memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan adat dengan ajaran agama yang sudah menjadi pegangan bersama.
Budaya adalah warisan, tetapi iman adalah arah. Ketika keduanya berjalan seiring, adat akan menjadi cahaya peradaban.
Tetapi ketika adat kembali pada praktik yang berpotensi menyimpang dari keyakinan, maka sudah sepatutnya kita meluruskannya dengan cara yang bijak, lunak, namun tegas.
Karena pada akhirnya, masyarakat Kuantan tidak kehilangan adat jika meninggalkan sesajian. Justru adat akan menjadi lebih mulia ketika berdiri sejalan dengan nilai Islam yang menjadi identitas mayoritas masyarakatnya.
Oleh : Dr. Mardianto Manan, MT



