KABABARLAH.COM – Dari kesucian Al-Aqsa menuju kebangkitan jiwa, keadilan, dan martabat kemanusiaan.
Pendahuluan: Palestina dan Nurani Peradaban
Tidak semua tempat dalam kehidupan manusia memiliki makna yang sama. Ada tempat yang dikenang karena keindahan alamnya, ada yang menjadi pusat kekuasaan, dan ada pula yang memperoleh kedudukan istimewa karena sejarah spiritual yang berlangsung di dalamnya.
Palestina mempertemukan ketiganya dalam suatu kenyataan yang penuh pergulatan. Ia merupakan tanah yang mempunyai sejarah panjang, kedudukan keagamaan yang mendalam, dan perjalanan kemanusiaan yang terus mengundang perhatian dunia.
Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar wilayah geografis. Di dalamnya terdapat Masjid al-Aqsa, tempat yang diberkahi Allah dan memiliki hubungan istimewa dengan perjalanan kenabian. Namun kesadaran terhadap kesucian tersebut tidak dapat dipisahkan dari kenyataan kehidupan manusia yang menghuni tanah itu, dengan seluruh hak, harapan, penderitaan, dan martabat mereka.
Di sinilah persoalan Palestina melampaui perdebatan mengenai batas wilayah dan kekuasaan politik. Ia menghadirkan pertanyaan tentang makna keadilan, tanggung jawab moral, dan kemampuan manusia mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan ketika berhadapan dengan kepentingan dan kekuatan.
Mengapa kezaliman dapat berlangsung begitu lama? Mengapa peradaban yang mengaku menjunjung hak manusia terkadang tidak mampu mencegah penderitaan yang terbuka di hadapan dunia? Mengapa ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi tidak selalu berjalan seiring dengan kematangan moral?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan kemarahan. Ia membutuhkan kejernihan berpikir, kejujuran membaca sejarah, keberanian melakukan muhasabah, dan kesediaan memikul tanggung jawab.
Al-Qur’an mengajak manusia memahami kehidupan bukan hanya melalui apa yang tampak di permukaan, melainkan juga melalui nilai, sebab, akibat, dan hukum-hukum Allah yang berlangsung dalam sejarah.
Karena itu, Palestina dapat menjadi ruang tadabbur tentang hubungan antara iman dan tindakan, antara kesucian dan keadilan, serta antara kebangkitan jiwa dan pembangunan peradaban.
Al-Aqsa: Ketika Kesucian Memanggil Tanggung Jawab
Allah berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami memperlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. al-Isrā’: 1)
Al-Qur’an memperkenalkan Masjid al-Aqsa melalui keberkahan, bukan melalui ukuran kekuatan politik atau kemegahan bangunannya.
Keberkahan dalam pengertian Qur’ani menghubungkan sesuatu dengan karunia Allah, petunjuk, dan kebaikan yang melampaui manfaat materialnya. Ia mengingatkan manusia bahwa dunia bukan sekadar ruang perebutan kepentingan, melainkan tempat berlangsungnya amanah penghambaan.
Namun terdapat persoalan yang perlu direnungkan: apakah kecintaan terhadap sesuatu yang suci telah melahirkan perilaku yang mencerminkan kesucian itu sendiri?
Seseorang dapat begitu kuat mengungkapkan kecintaannya kepada al-Aqsa, tetapi belum tentu memiliki kepedulian yang sama terhadap penderitaan manusia. Ia mungkin mengagungkan sejarah para nabi, tetapi belum sungguh-sungguh berusaha mewarisi kejujuran, kasih sayang, dan keberanian moral yang menjadi ajaran mereka.
Padahal kesucian tempat seharusnya membangkitkan kesadaran tentang kesucian amanah.
Menghormati masjid berarti memuliakan penghambaan kepada Allah. Mencintai tanah yang diberkahi berarti menjaga nilai-nilai kebaikan yang diajarkan agama. Sedangkan memuliakan sejarah kenabian menuntut kesediaan menghadirkan akhlak kenabian dalam kehidupan.
Karena itu, hubungan spiritual dengan Palestina tidak cukup dipelihara melalui ingatan sejarah dan ungkapan emosional. Ia perlu diwujudkan dalam kesadaran yang matang tentang tanggung jawab terhadap agama, manusia, dan kehidupan bersama.
Kesucian bukan alasan untuk mengabaikan kemanusiaan. Justru kesadaran terhadap yang suci seharusnya memperhalus nurani dalam memperlakukan sesama.
Keadilan: Ukuran Keimanan di Tengah Pertentangan
Persoalan Palestina memperlihatkan bahwa kemajuan peradaban tidak selalu identik dengan kemajuan moral.
Manusia dapat membangun sistem politik yang rumit, menciptakan teknologi yang luar biasa, serta merumuskan berbagai ketentuan tentang hak asasi. Namun seluruh capaian tersebut kehilangan sebagian maknanya apabila kehidupan manusia masih mudah dikorbankan oleh kepentingan kekuasaan.
Al-Qur’an memberikan ukuran yang tegas:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.(QS. al-Mā’idah: 8)
Ayat ini menempatkan keadilan dalam hubungan langsung dengan ketakwaan.
Artinya, keadilan bukan sekadar kesepakatan sosial yang dapat berubah mengikuti kepentingan. Bagi seorang mukmin, ia merupakan kewajiban penghambaan kepada Allah.
Nilai keadilan justru diuji ketika manusia berhadapan dengan pihak yang tidak disukainya. Sangat mudah bersikap adil kepada orang yang dicintai. Namun mempertahankan keadilan di tengah permusuhan menuntut kedewasaan iman.
Prinsip ini memberikan landasan moral dalam memahami penderitaan rakyat Palestina. Hak untuk hidup, memperoleh keamanan, mempertahankan martabat, dan terbebas dari kezaliman tidak boleh bergantung pada kekuatan politik yang dimiliki seseorang.
Anak yang kehilangan keluarganya, orang tua yang terpaksa meninggalkan rumah, dan masyarakat yang menghadapi kesulitan memperoleh kebutuhan dasar bukan sekadar bagian dari statistik konflik. Mereka adalah manusia yang kehidupannya memiliki nilai intrinsik.
Demikian pula, perlindungan terhadap warga sipil merupakan kewajiban yang tidak boleh dibatasi oleh identitas agama, kebangsaan, atau posisi politik.
Di sini tampak kedalaman ajaran Al-Qur’an: keberpihakan kepada yang tertindas harus tetap dikendalikan oleh keadilan.
Kemarahan terhadap kezaliman dapat menjadi tanda hidupnya nurani. Akan tetapi, kemarahan yang kehilangan kendali berisiko melahirkan ketidakadilan baru.
Karena itu, membela kebenaran bukan hanya persoalan menentukan tujuan yang benar. Ia juga menuntut cara yang benar.
Sunnatullah: Perubahan Sejarah dan Perubahan Manusia
Salah satu pertanyaan mendasar dalam kehidupan umat ialah mengapa cita-cita besar tidak selalu menghasilkan perubahan yang besar.
Suatu masyarakat dapat memiliki sejarah yang gemilang, jumlah penduduk yang banyak, kekayaan yang melimpah, dan keyakinan keagamaan yang kuat. Namun seluruh potensi tersebut tidak otomatis menjadikannya mampu mengatasi kelemahan yang dihadapi.
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. ar-Ra’d: 11)
Ayat ini memperkenalkan sebuah prinsip penting mengenai tanggung jawab manusia dalam perjalanan sejarah.
Kehidupan tidak bergerak hanya berdasarkan keinginan. Di dalamnya terdapat hubungan antara sebab dan akibat, antara kemampuan dan hasil, serta antara pilihan manusia dan konsekuensi yang menyertainya.
Masyarakat yang menghendaki kemajuan membutuhkan ilmu. Masyarakat yang menginginkan keadilan memerlukan integritas. Masyarakat yang merindukan persatuan harus membangun kepercayaan dan kesediaan bekerja sama.
Perubahan semacam ini tidak cukup dinyatakan melalui slogan.
Ia harus hadir dalam cara mendidik anak, mengelola lembaga, memilih pemimpin, menunaikan amanah, serta menyelesaikan perbedaan pendapat.
Namun prinsip perubahan diri tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan pihak yang menjadi korban kezaliman. Penderitaan suatu masyarakat tidak dengan sendirinya menunjukkan kesalahan moral atau kelemahan iman mereka.
Ada keadaan yang disebabkan oleh penindasan, ketimpangan kekuatan, dan keputusan politik di luar kemampuan korban untuk mengendalikannya.
Karena itu, tanggung jawab memperbaiki diri harus berjalan bersama kewajiban menentang kezaliman dan membela hak mereka yang dirampas.
Dalam perspektif sunnatullah, ikhtiar manusia merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah. Tawakal tidak menghapus kewajiban berusaha, sebagaimana doa tidak menggantikan tanggung jawab melakukan perbaikan yang memungkinkan.
Iman memberi keyakinan bahwa kehidupan berada dalam kekuasaan Allah. Sedangkan kesadaran terhadap sunnatullah mengajarkan bahwa manusia tetap harus bekerja melalui sebab-sebab yang telah Allah tetapkan.
Tarbiyah dan Kebangkitan Peradaban
Setiap peradaban pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang membangunnya.
Bangunan dapat didirikan dengan kekayaan, teknologi dapat diperoleh melalui pengetahuan, dan organisasi dapat dibentuk melalui kekuasaan. Namun kejujuran, amanah, kedewasaan, dan kesediaan berkorban memerlukan proses pembinaan yang panjang.
Di sinilah tarbiyah memperoleh kedudukan penting.
Pendidikan dalam Islam bukan sekadar kegiatan memindahkan pengetahuan. Ia merupakan proses pembentukan manusia agar mampu memahami kebenaran, mencintai kebaikan, serta memiliki kekuatan kehendak untuk mengamalkannya.
Akal membutuhkan ilmu, hati membutuhkan penyucian, sedangkan perilaku membutuhkan pembiasaan yang benar.
Ketiganya tidak dapat dipisahkan.
Generasi yang memiliki pengetahuan luas tetapi lemah integritas dapat menggunakan ilmunya untuk kepentingan yang merusak. Sebaliknya, generasi yang memiliki semangat tinggi tetapi miskin pengetahuan berisiko menghadapi persoalan besar dengan pemahaman yang sempit.
Karena itu, pendidikan umat perlu menyatukan kedalaman iman, keluasan ilmu, kemuliaan akhlak, dan kecakapan menghadapi kenyataan.
Al-Qur’an mengajarkan:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. (QS. al-Mujādilah: 11)
Iman dan ilmu bertemu dalam pembentukan martabat manusia.
Kebangkitan suatu masyarakat tidak cukup dibangun dengan mengingat kejayaan masa lalu. Ia memerlukan generasi yang mampu membaca perubahan zaman, mengembangkan ilmu pengetahuan, menguasai teknologi, memahami hukum, dan menjalankan kepemimpinan yang bertanggung jawab.
Seorang anak yang dididik untuk berkata benar sedang dipersiapkan menjadi penjaga amanah. Pemuda yang diajarkan berpikir jernih sedang dibekali kemampuan menghadapi propaganda dan prasangka. Generasi yang dibiasakan menghargai martabat manusia sedang dipersiapkan menggunakan kekuatan tanpa kehilangan nurani.
Dengan demikian, pendidikan menjadi jembatan antara cita-cita spiritual dan kemampuan peradaban.
Perubahan yang berakar dalam pendidikan mungkin berlangsung perlahan, tetapi darinya tumbuh kekuatan yang lebih tahan lama daripada semangat sesaat.
Persatuan, Kekuatan, dan Kedewasaan Kepemimpinan
Kesadaran bersama tidak selalu menghasilkan kemampuan bertindak bersama.
Suatu masyarakat dapat memiliki perasaan yang sama terhadap penderitaan, tetapi tetap menghadapi kesulitan ketika harus menyusun tujuan, membagi tanggung jawab, dan menjalankan pekerjaan secara teratur.
Karena itu, persatuan mempunyai makna yang lebih dalam daripada sekadar kesamaan sikap.
Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali Allah dan janganlah bercerai-berai. (QS. Āli ‘Imrān: 103)
Persatuan yang dikehendaki Al-Qur’an bertumpu pada ikatan nilai dan tanggung jawab, bukan sekadar keseragaman pandangan.
Perbedaan pendapat merupakan kenyataan dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, perbedaan tidak harus berubah menjadi permusuhan yang melemahkan kemampuan bekerja sama.
Kedewasaan umat terlihat dari kesanggupannya mengelola keragaman, menjaga kepercayaan, dan membangun kesepakatan dalam persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.
Persatuan juga membutuhkan kepemimpinan yang memahami batas antara kepentingan pribadi dan amanah publik.
Pemimpin tidak cukup hanya mempunyai keberanian berbicara. Ia memerlukan ilmu, ketajaman membaca keadaan, kecakapan mengambil keputusan, serta kesediaan mempertanggungjawabkan akibat kebijakannya.
Dalam persoalan yang melibatkan kehidupan banyak manusia, niat yang baik saja tidak cukup. Setiap keputusan membutuhkan pertimbangan kemampuan, maslahat, risiko, dan dampak terhadap masyarakat.
Di sinilah hikmah memiliki tempat yang penting.
Hikmah bukan sikap menghindari persoalan, melainkan kemampuan menempatkan tindakan secara tepat tanpa kehilangan prinsip.
Perundingan, diplomasi, pendidikan, bantuan kemanusiaan, dan langkah hukum dapat menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan apabila dijalankan secara bertanggung jawab.
Kekuatan suatu umat pada akhirnya bukan hanya terlihat dari kemampuannya menghadapi ancaman, tetapi juga dari kesanggupannya melindungi kehidupan, membangun ketertiban, dan menyelesaikan persoalan tanpa memperluas kerusakan.
Antara Sabar, Harapan, dan Keteguhan Iman
Penderitaan yang berlangsung panjang dapat mengubah keadaan batin manusia.
Pada awalnya muncul keterkejutan, kemudian kesedihan, kemarahan, kelelahan, dan kadang-kadang keputusasaan.
Manusia mulai bertanya apakah keadaan dapat berubah dan apakah usaha yang dilakukan masih memiliki arti.
Al-Qur’an menjawab kegelisahan tersebut melalui firman Allah:
وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali kaum yang kafir. (QS. Yūsuf: 87)
Ayat ini mengajarkan bahwa keterbatasan pengetahuan manusia tentang masa depan tidak boleh berubah menjadi keyakinan bahwa seluruh kemungkinan pertolongan telah tertutup.
Akan tetapi, harapan dalam Islam bukan angan-angan tanpa usaha.
Harapan yang benar melahirkan kesabaran, memperkuat ikhtiar, dan menjaga manusia agar tidak meninggalkan tanggung jawab ketika hasil belum terlihat.
Sabar juga bukan pembiaran terhadap kezaliman.
Ia merupakan keteguhan untuk tetap berada dalam kebenaran, kemampuan mengendalikan diri ketika menghadapi kesulitan, serta kesediaan menjalankan kewajiban tanpa dikuasai keputusasaan.
Dalam kehidupan spiritual, manusia tidak dituntut menjadi makhluk yang tidak pernah bersedih. Kesedihan merupakan bagian dari fitrah. Yang perlu dijaga ialah agar kesedihan tidak memadamkan kepercayaan kepada Allah atau menyeret manusia kepada tindakan yang melampaui batas.
Al-Qur’an mengingatkan:
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Janganlah kamu merasa lemah dan jangan bersedih hati, padahal kamulah yang paling tinggi derajatnya jika kamu orang-orang beriman.(QS. Āli ‘Imrān: 139)
Keteguhan yang diajarkan ayat ini tidak berarti setiap keinginan manusia pasti terwujud sesuai waktu yang dibayangkannya.
Ia mengajarkan bahwa iman harus menjaga manusia dari kehancuran batin ketika berhadapan dengan ujian.
Ada perbedaan besar antara menerima kenyataan dan menyerah kepada keadaan. Menerima kenyataan berarti memahami apa yang sedang terjadi dengan jernih. Menyerah berarti menghentikan ikhtiar karena kehilangan harapan.
Seorang mukmin dituntut mampu melakukan yang pertama tanpa terperangkap pada yang kedua.
Tazkiyatun Nafs: Membebaskan Jiwa Sebelum Membangun Peradaban
Ketika manusia berbicara tentang perubahan besar, perhatiannya sering tertuju kepada kekuasaan, kekayaan, organisasi, dan kekuatan material.
Padahal seluruh perangkat tersebut pada akhirnya dijalankan oleh manusia dengan keadaan jiwa yang berbeda-beda.
Kekuasaan di tangan manusia yang amanah dapat menjadi sarana menegakkan keadilan. Namun kekuasaan yang sama di tangan manusia yang dikuasai keserakahan dapat berubah menjadi alat penindasan.
Ilmu yang disertai kerendahan hati dapat membawa kemaslahatan. Sebaliknya, ilmu yang dikuasai kesombongan dapat digunakan untuk membenarkan kepentingan diri sendiri.
Karena itu, kebangkitan peradaban tidak dapat dipisahkan dari penyucian jiwa.
Allah berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.(QS. asy-Syams: 9–10)
Tazkiyah bukan sekadar usaha memperoleh ketenangan batin. Ia merupakan proses membebaskan manusia dari sifat yang menghalanginya menunaikan amanah.
Kesombongan menghambat seseorang menerima kebenaran. Keserakahan mendorongnya mengorbankan hak orang lain. Kedengkian merusak hubungan sosial. Keinginan memperoleh pujian dapat mengubah amal yang mulia menjadi sarana mencari kedudukan.
Sebaliknya, keikhlasan meluruskan tujuan, tawadhu’ membuka ruang pembelajaran, kesabaran menjaga keteguhan, dan kasih sayang menghidupkan kepedulian.
Di sinilah hubungan antara syariat dan hakikat penghambaan dapat dipahami secara lebih mendalam.
Syariat membimbing manusia melalui ketentuan yang mengatur tindakan. Tazkiyah membersihkan niat dan kecenderungan batinnya. Keduanya bertemu dalam akhlak yang terlihat dalam kehidupan.
Seseorang tidak cukup mengaku mencintai keadilan apabila masih berlaku sewenang-wenang terhadap keluarganya. Tidak cukup menyerukan persatuan apabila terus memelihara permusuhan dalam lingkungannya. Tidak cukup berbicara tentang amanah apabila tanggung jawab yang berada di tangannya sendiri diabaikan.
Keberagamaan yang matang tidak membiarkan jarak terlalu jauh antara nilai yang diucapkan dan perilaku yang dijalankan.
Peradaban membutuhkan lembaga yang baik. Namun lembaga yang baik juga membutuhkan manusia yang mampu mengendalikan dirinya.
Dari Keprihatinan Menuju Amal yang Bermakna
Persoalan Palestina dapat membangkitkan kepedulian yang luas. Akan tetapi, kepedulian perlu memperoleh bentuk yang sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab masing-masing.
Allah berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (QS. at-Taghābun: 16)
Ayat ini menghubungkan ketaatan dengan kemampuan nyata manusia.
Tidak semua orang mempunyai harta yang banyak, kewenangan politik, atau kesempatan terlibat langsung dalam kegiatan kemanusiaan. Namun setiap orang mempunyai ruang untuk menghadirkan kebaikan.
Seorang pendidik dapat menanamkan kesadaran tentang keadilan, sejarah, dan tanggung jawab kemanusiaan. Seorang penulis dapat menyampaikan informasi yang benar dan menjaga masyarakat dari berita yang menyesatkan. Seorang dermawan dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga yang terpercaya. Seorang pemimpin dapat menggunakan kewenangannya untuk memperkuat perlindungan hak dan keselamatan manusia.
Keluarga pun mempunyai peran yang tidak kecil.
Anak-anak perlu dididik agar memahami bahwa penderitaan manusia bukan tontonan dan kemarahan bukan satu-satunya bentuk kepedulian.
Mereka perlu belajar bahwa membantu orang lain membutuhkan pengetahuan, ketulusan, dan tanggung jawab. Mereka juga perlu memahami bahwa keberanian membela yang benar harus berjalan bersama penghormatan terhadap kehidupan manusia.
Di dalam kehidupan sehari-hari, terdapat amal yang mungkin tampak sederhana, tetapi membentuk fondasi moral yang besar: menjaga kejujuran, menunaikan amanah, menghormati hak tetangga, membantu orang yang lemah, serta menolak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Semua itu merupakan bagian dari pembentukan masyarakat yang berkeadilan.
Sebab manusia yang terbiasa berlaku zalim dalam urusan kecil akan menghadapi kesulitan ketika diminta menjadi penjaga keadilan dalam urusan besar.
Solidaritas yang matang bukan sekadar kemampuan merasakan penderitaan orang lain. Ia adalah kesediaan mengubah kepedulian menjadi amal yang benar dan berkesinambungan.
Akhiran: Dari Kesadaran Iman Menuju Martabat Peradaban
Palestina menghadirkan pelajaran yang tidak berhenti pada persoalan sejarah, wilayah, atau hubungan antarbangsa.
Ia mengingatkan manusia bahwa peradaban dapat memiliki kekuatan yang besar tanpa selalu memiliki kebijaksanaan yang sepadan. Kekayaan dan teknologi dapat berkembang pesat, sementara nurani masih menghadapi ujian ketika harus menentukan nilai sebuah kehidupan.
Di tengah kenyataan tersebut, Al-Qur’an memberikan landasan yang menyatukan dimensi batin dan lahir kehidupan manusia.
Iman membangun hubungan dengan Allah. Ilmu membimbing manusia memahami kenyataan. Tazkiyah menjaga kebersihan tujuan. Tarbiyah mempersiapkan generasi. Keadilan mengatur hubungan antarmanusia. Sedangkan amal mengubah seluruh nilai tersebut menjadi tanggung jawab yang nyata.
Keseluruhannya membentuk satu kesatuan yang tidak sepatutnya dipisahkan.
Keimanan yang tidak melahirkan tanggung jawab sosial berisiko berhenti pada pengakuan. Ilmu yang kehilangan akhlak dapat menjadi alat kekuasaan tanpa nurani. Kekuasaan tanpa keadilan membuka jalan bagi penindasan. Sementara semangat perubahan tanpa kesabaran dan kebijaksanaan dapat kehilangan arah.
Karena itu, kebangkitan umat membutuhkan sesuatu yang lebih mendalam daripada luapan emosi sesaat.
Ia memerlukan manusia yang matang secara spiritual, jernih dalam berpikir, teguh dalam prinsip, dan bertanggung jawab dalam tindakan.
Perubahan semacam itu dimulai dari lingkungan yang paling dekat: hati yang diperbaiki, keluarga yang dididik, amanah yang ditunaikan, serta masyarakat yang dibangun atas dasar kepercayaan dan keadilan.
Namun perbaikan diri tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kewajiban menolong mereka yang sedang menderita. Kepedulian kemanusiaan dan pembinaan umat merupakan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama.
Al-Aqsa mengingatkan manusia kepada keberkahan Allah. Palestina menghadapkan nurani kepada persoalan keadilan. Sedangkan sejarah mengajarkan bahwa cita-cita besar menuntut kesungguhan membangun sebab-sebab perubahan.
Di hadapan semua itu, pertanyaan yang patut direnungkan bukan hanya kapan sebuah penderitaan akan berakhir, atau kapan keadaan dunia akan berubah.
Ada pertanyaan yang lebih dekat dengan tanggung jawab setiap pribadi:
Apakah iman yang kita pelihara telah menjadikan kita lebih adil? Apakah ilmu yang kita miliki telah menjadikan kita lebih bijaksana? Dan apakah keprihatinan yang kita rasakan telah melahirkan amal yang benar-benar membawa manfaat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa tadabbur kembali kepada inti penghambaan: bahwa manusia hidup bukan hanya untuk menyaksikan perjalanan sejarah, tetapi juga untuk mempertanggungjawabkan sikapnya di hadapan Allah.
Pada akhirnya, kemuliaan peradaban tidak semata-mata diukur dari luas wilayah yang dikuasai, kekayaan yang dihimpun, atau kekuatan yang diperlihatkan.
Kemuliaan peradaban terletak pada kemampuannya menjaga martabat manusia, menegakkan keadilan, menggunakan kekuatan secara bertanggung jawab, dan menghadirkan rahmat dalam kehidupan.
Sebab iman yang hidup tidak berhenti di dalam hati. Ia bergerak menjadi akhlak, tumbuh menjadi tanggung jawab, dan menghadirkan kebaikan bagi dunia.
اللَّهُمَّ احْفَظِ الْمَسْجِدَ الْأَقْصَى، وَارْحَمْ أَهْلَ فِلَسْطِينَ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَأَطْعِمْ جِيَاعَهُمْ، وَآوِ مُشَرَّدِيهِمْ، وَارْفَعْ عَنْهُمُ الظُّلْمَ وَالْبَلَاءَ، وَانْشُرِ الْعَدْلَ وَالْأَمْنَ وَالسَّلَامَ.
Ya Allah, peliharalah Masjid al-Aqsa. Rahmatilah penduduk Palestina. Sembuhkanlah mereka yang terluka, berilah makan mereka yang kelaparan, lindungilah mereka yang kehilangan tempat tinggal, angkatlah kezaliman dan penderitaan dari mereka, serta tegakkanlah keadilan, keamanan, dan kedamaian.
آمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.
Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



