BerandaInspirasiNasehatMenghidupkan Warisan, Menjaga Marwah, dan Meneruskan Cahaya Nilai dalam Kehidupan

Menghidupkan Warisan, Menjaga Marwah, dan Meneruskan Cahaya Nilai dalam Kehidupan

spot_img

KABARLAH.COM – Bismillāhirraḥmānirraḥīm. Tema “Pembinaan dan Pewarisan Adat Istiadat dan Budaya” adalah tema yang sangat besar, karena ia tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan. Ia bukan sekadar ajakan untuk mempertahankan upacara, pakaian, gelar, bahasa, petuah, atau tradisi lahiriah, tetapi seruan untuk mendidik, membimbing, mengamalkan, dan mewariskan nilai-nilai hidup yang telah menjadi susunan marwah masyarakat. Dalam pandangan Melayu-Islami, adat istiadat dan budaya bukanlah benda mati, melainkan warisan hidup yang memuat adab, tata hormat, rasa malu, amanah, tanggung jawab, dan pandangan tentang bagaimana manusia semestinya hidup bersama.

Karena itu, tema ini perlu dipahami secara benar. Adat istiadat dan budaya pada dasarnya bukan lagi untuk ditata atau disusun dari awal, sebab susunannya telah ada, pedomannya telah ada, bahkan kitab dan warisannya telah hidup sejak dahulu dalam sejarah masyarakat Melayu. Ini berarti, generasi hari ini tidak sedang diminta menciptakan adat baru menurut selera sendiri, tetapi diminta untuk menghidupkan yang telah diwariskan, memelihara yang telah disusun, dan meneruskan yang telah dimuliakan oleh para pendahulu.

Di sinilah letak perbedaan besar antara menciptakan dan mewarisi. Menciptakan sesuatu dari awal berangkat dari ketiadaan. Sedangkan mewarisi berangkat dari kesadaran bahwa ada amanah yang sudah lebih dahulu hadir sebelum kita. Maka pembinaan dan pewarisan adat istiadat dan budaya sesungguhnya adalah tindakan rendah hati di hadapan sejarah. Ia mengajarkan bahwa kita bukan manusia yang berdiri sendiri tanpa akar. Kita hidup di atas susunan nilai yang telah dibentuk oleh pengorbanan, pengalaman, hikmah, dan perjuangan generasi terdahulu.

Secara filosofis, hal ini sangat penting. Sebuah masyarakat akan kehilangan arah bila ia putus dari ingatan kolektifnya. Bangsa yang lupa warisannya akan mudah kehilangan jati diri. Generasi yang tidak lagi mengenal adat dan budaya leluhurnya akan tumbuh dengan tubuh di tanah sendiri, tetapi jiwa di tempat lain. Mereka mungkin modern dalam alat, tetapi kosong dalam marwah. Mereka mungkin pandai berbicara tentang kemajuan, tetapi tidak mengerti adab, hormat, dan susunan kehidupan yang memuliakan manusia. Karena itu, pembinaan dan pewarisan adat istiadat dan budaya sesungguhnya adalah usaha menjaga kesinambungan makna, agar manusia tidak hidup tercerabut dari akar ruhani dan sosialnya.

Namun dalam pandangan Melayu yang lurus, warisan tidak dibiarkan berjalan tanpa ukuran. Di sinilah agama memberi cahaya. Ketika Islam datang, adat istiadat dan budaya yang telah hidup itu tidak dimusnahkan secara membabi buta, tetapi disesuaikan, ditimbang, dan diluruskan menurut petunjuk agama. Sebab itu, prinsip besar Melayu-Islami menjadi sangat penting:

adat bersendikan syara’, dan syara’ bersendikan Kitabullah.

Inilah poros tadabbur tema ini. Artinya, adat tidak boleh berdiri hanya di atas alasan kebiasaan. Budaya tidak boleh berjalan hanya atas nama tradisi. Semuanya harus ditimbang dengan syara’, dan syara’ itu sendiri harus kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, warisan tidak dimuliakan karena sekadar tua, tetapi karena ia lurus, baik, dan diridhai Allah.

Di sinilah pelajaran ruhani yang sangat halus. Islam tidak memerintahkan manusia untuk memutus semua yang lama, tetapi juga tidak membiarkan semua yang lama dipertahankan tanpa penilaian. Yang baik dipelihara. Yang benar diteruskan. Yang menyimpang diperbaiki. Yang merusak aqidah dan akhlak ditinggalkan. Maka pembinaan dan pewarisan adat istiadat dan budaya bukanlah romantisme buta terhadap masa lalu, tetapi kesadaran ilmiah dan ruhani untuk menjaga warisan di bawah cahaya wahyu.

Secara akademik, warisan budaya yang sehat selalu bergantung pada tiga unsur: pengetahuan, transmisi, dan keteladanan. Pengetahuan berarti ada pemahaman yang benar tentang adat istiadat dan budaya itu sendiri. Transmisi berarti ada proses pewarisan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keteladanan berarti nilai itu tidak berhenti sebagai teori, tetapi tampak dalam perilaku hidup. Bila hanya ada pengetahuan tanpa transmisi, warisan akan berhenti di buku. Bila ada transmisi tanpa keteladanan, warisan akan terdengar indah tetapi tidak dipercaya. Bila ada bentuk tanpa nilai, maka adat hanya tinggal seremoni. Karena itu, inti pembinaan dan pewarisan adalah memastikan bahwa adat dan budaya tidak hanya diketahui, tetapi juga diajarkan, dicontohkan, dan diamalkan.

Secara zahir, pembinaan dan pewarisan adat istiadat dan budaya berarti menjaga kehidupan adat dan budaya agar tetap hidup, dipahami, dan dipraktikkan dalam masyarakat. Ini mencakup menjaga bahasa, petuah, tata krama, penghormatan kepada orang tua, kedudukan ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, dan pemimpin, serta susunan sosial yang membentuk marwah kehidupan bersama. Ia juga berarti mendidik generasi muda agar mengenal musyawarah, tahu batas sopan santun, memiliki rasa malu, serta memahami bahwa kehidupan bersama harus diikat oleh adab, bukan hanya oleh kepentingan.

Dengan kata lain, secara lahiriah, pembinaan dan pewarisan adat istiadat dan budaya adalah usaha menghidupkan warisan dalam kehidupan nyata. Jadi yang dilakukan bukan menyusun adat baru, tetapi mengajarkan yang telah ada, mencontohkannya, dan mengamalkannya di tengah masyarakat. Sebab adat yang hanya tersimpan di naskah tidak cukup menjaga marwah. Budaya yang hanya hidup di panggung pertunjukan tidak cukup membentuk akhlak. Warisan baru benar-benar hidup bila ia masuk ke rumah, ke sekolah, ke majelis, ke musyawarah, ke pergaulan, dan ke perilaku sehari-hari.

Tetapi lebih dalam lagi, secara batin, pembinaan dan pewarisan adat istiadat dan budaya berarti menjaga jiwa masyarakat agar adat dan budaya tidak hanya tinggal simbol, tetapi hidup sebagai akhlak, adab, amanah, malu, hormat, dan tanggung jawab di dalam hati. Sebab adat yang tidak diamalkan akan tinggal tulisan. Budaya yang tidak dihidupkan akan tinggal nama. Tradisi yang tidak diwariskan lewat teladan akan kehilangan ruhnya.

Maka makna ruhaniahnya adalah mendidik hati agar menghormati yang patut dihormati, membimbing akal agar mampu membedakan warisan yang luhur dari kebiasaan yang harus ditinggalkan, menanamkan jiwa agar adat menjadi jalan memuliakan manusia, bukan alat kesombongan, dan meluruskan niat agar budaya menjadi sarana menjaga marwah, persaudaraan, dan penghambaan kepada Allah. Inilah titik pentingnya: adat harus hidup di batin, bukan sekadar tampak di lahir. Jika adat hanya tinggal pada pakaian tanpa akhlak, maka ia kehilangan ruh. Jika budaya hanya tinggal pada seremoni tanpa amanah, maka ia kehilangan arah.

Karena itu, peran tokoh yang berilmu menjadi sangat besar. Adat istiadat dan budaya tidak akan hidup hanya dengan buku, naskah, atau catatan sejarah. Ia hidup bila ada orang-orang yang memahaminya dengan benar, mengajarkannya dengan hikmah, membimbing masyarakat dengan sabar, dan mempraktikkannya di tengah kehidupan. Tokoh adat, alim ulama, cerdik pandai, dan pemimpin bukan dituntut untuk menyusun ulang seluruh warisan, tetapi untuk menghidupkan, mendidik, membimbing, dan meneladankan. Dari situlah lahir kesinambungan peradaban.

Dalam bahasa yang lebih populis, tema ini mengajarkan satu hal sederhana tetapi mendalam: adat istiadat dan budaya tidak akan hidup hanya karena dibanggakan. Ia hidup kalau diajarkan. Ia hidup kalau dicontohkan. Ia hidup kalau dipakai dalam pergaulan. Ia hidup kalau ditanamkan kepada anak-anak. Ia hidup kalau tokoh-tokohnya sendiri beradab. Sebaliknya, kalau orang hanya pandai berbicara tentang budaya tetapi tidak mempraktikkan hormat, malu, amanah, dan tata krama, maka yang tersisa hanya slogan.

Tadabbur tema ini membawa kita kepada satu kesimpulan besar: pembinaan dan pewarisan adat istiadat dan budaya adalah amanah peradaban. Ia menjaga hubungan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Ia memastikan bahwa generasi baru tidak menjadi manusia yang asing di tanah warisannya sendiri. Ia menunjukkan bahwa kemajuan tidak harus berarti kehilangan jati diri. Dan ia menegaskan bahwa Islam bukan musuh budaya, tetapi cahaya yang meluruskan budaya agar tetap bersih, benar, dan bermarwah.

Maka inti hikmahnya ialah ini: adat istiadat dan budaya bukan barang baru yang hendak dicipta sesuka hati, tetapi pusaka yang telah ada, yang harus dibina dengan ilmu, diwariskan dengan teladan, diluruskan dengan syara’, dan dihidupkan dalam kehidupan. Bila itu dilakukan, maka lahirlah masyarakat yang tidak hanya kaya tradisi, tetapi juga kaya makna; tidak hanya bangga pada warisan, tetapi juga setia pada akhlak; tidak hanya kuat identitasnya, tetapi juga kokoh tauhidnya.

Dengan demikian, “Pembinaan dan Pewarisan Adat Istiadat dan Budaya” adalah seruan untuk menjaga warisan yang telah ada, menghidupkannya melalui pendidikan dan bimbingan, meneruskannya dengan keteladanan, serta menegakkannya di bawah cahaya Islam. Dari sanalah akan lahir kehidupan yang bermarwah, beradab, berakhlak, dan diridhai Allah.

Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img