KABARLAH.COM, Pekanbaru – Ada kalimat yang tampak sederhana tetapi sesungguhnya menyimpan “hukum peradaban”: tidak ada persatuan tanpa keadilan, dan tidak ada keadilan tanpa keberanian. Syekh Muhammad al-Ghazali—dengan gayanya yang tajam namun jernih—menyentuh titik paling peka dalam tubuh umat: bukan semata kelemahan ekonomi atau teknologi, melainkan ketakutan moral. Ketakutan untuk menyebut yang batil sebagai batil, ketakutan untuk menegakkan amanah ketika ada harga yang harus dibayar, ketakutan untuk memperjuangkan yang lemah ketika arus opini tidak memihak.
Dalam bahasa filosofi, keberanian adalah “energi etis” yang menghidupkan nilai. Nilai tanpa keberanian hanyalah konsep yang cantik di atas kertas. Dalam bahasa akademik, keadilan adalah “prasyarat stabilitas sosial” yang paling mendasar; masyarakat dapat bertahan hidup dengan perbedaan pandangan, tetapi akan rapuh jika ketidakadilan dipelihara. Dalam bahasa populis, kita bisa merasakannya: orang mampu bersabar terhadap sulitnya hidup, tetapi sulit bersabar terhadap rasa dizalimi. Di sinilah persatuan sering retak: bukan karena adanya kritik, melainkan karena adanya ketidakadilan yang disangkal.
Al-Qur’an menghadirkan keadilan bukan sebagai aksesori, melainkan inti dari takwa sosial. Keadilan bukan hanya urusan pengadilan, melainkan urusan “cara kita memandang manusia”: apakah yang lemah dihitung sebagai beban atau amanah? Apakah yang miskin dianggap statistik atau saudara? Apakah yang berbeda diperlakukan sebagai ancaman atau bagian dari keluarga kebangsaan? Tadabbur mengajarkan: keadilan adalah ibadah publik, dan persatuan adalah buahnya—bukan penggantinya.
Keadilan Sosial: Bukan Sekadar Ekonomi, tetapi Martabat
Di Indonesia, keadilan sosial sering dipersempit menjadi angka-angka: kemiskinan, pengangguran, harga. Padahal akar terdalamnya adalah martabat. Ketika sebagian rakyat merasakan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas; ketika akses pendidikan dan kesehatan terasa jauh; ketika ruang hidup terasa disusun lebih ramah kepada modal daripada kepada manusia; maka yang terluka bukan sekadar dompet, tetapi harga diri. Luka harga diri ini yang, jika dibiarkan, menjadi bara sosial.
Di sini pesan al-Ghazali menemukan konteksnya: keadilan sosial menuntut keberanian bertauhid. Berani adil ketika adil itu tidak menguntungkan; berani menegakkan aturan ketika penegakan itu membuat kita kehilangan dukungan; berani melindungi yang lemah ketika perlindungan itu mengundang tekanan. Tanpa keberanian, kebijakan tinggal janji; tanpa keberanian, hukum tinggal teks. Dan tanpa keberanian, agama pun bisa tergelincir menjadi simbol: tampak indah di spanduk, tetapi tidak hadir sebagai pertolongan bagi yang tertindas.
Persatuan Umat: Ukhuwah yang Beradab, Bukan Keseragaman yang Bisu
Persatuan sering disalahpahami sebagai “jangan beda suara” atau “jangan kritik”. Padahal, umat yang sehat bukan umat yang sunyi dari kritik, melainkan umat yang mampu mengelola perbedaan dengan adab. Ukhuwah bukan berarti menutup mata dari kezaliman; ukhuwah justru menuntut keberanian menasehati, karena membiarkan saudara berada di jalan salah adalah pengkhianatan yang dibungkus sopan.
Syekh al-Ghazali menolak persatuan yang dibangun di atas ketakutan. Persatuan semacam itu rapuh: luka sosial disembunyikan, ketidakadilan dipendam, lalu kemarahan menumpuk sampai meledak—di media sosial, di jalan, atau dalam polarisasi politik yang memecah keluarga dan jamaah. Tadabbur memberi pelajaran pahit: persatuan palsu adalah ketenangan yang menunda bencana.
Maka keberanian yang dibutuhkan bukan keberanian gaduh, melainkan keberanian yang beradab: berbicara benar tanpa menghina, menegur tanpa merendahkan, membela korban tanpa membakar permusuhan. Inilah “seni persatuan” dalam Islam: tegas pada prinsip, lembut pada manusia.
Dunia Muslim: Retorika Solidaritas Tidak Cukup
Di tingkat global, dunia Muslim sering menyerukan solidaritas, tetapi sering terlambat membangun keadilan internal. Ketika kezaliman dibiarkan atas nama stabilitas, umat kehilangan wibawa moral—dan yang lebih dalam, kehilangan keberkahan. Sunnatullah peradaban bekerja tanpa menunggu: masyarakat yang menormalisasi ketidakadilan akan menuai kehinaan, sedangkan yang berani mengoreksi dirinya akan mendapatkan kemuliaan jangka panjang.
Karena itu, persatuan dunia Muslim tidak akan lahir dari slogan semata, tetapi dari keberanian kolektif menegakkan keadilan—dimulai dari rumah sendiri: keluarga, lembaga, pasar, ruang publik, dan negara.
Tauhid–Adab–Maslahah: Jalan Tengah yang Menghidupkan
Di sinilah kerangka Tauhid–Adab–Maslahah menjadi peta.
Tauhid membebaskan kita dari ketakutan pada selain Allah. Orang yang bertauhid tidak menjadikan popularitas sebagai kiblat; ia menjadikan ridha Allah sebagai poros. Maka ia berani adil.
Adab menjaga agar perjuangan keadilan tidak berubah menjadi kebencian dan kekacauan. Adab menuntun lidah, menata emosi, dan menempatkan lawan sebagai manusia—meski pendapatnya ditolak.
Maslahah mengarahkan energi keberanian untuk membangun, bukan merobohkan. Maslahah mengajarkan: tujuan kita bukan kemenangan kelompok, tetapi kebaikan publik; bukan persatuan yang menindas, tetapi persatuan yang menyehatkan.
Akhirnya sederhana namun berat: bila keadilan ditegakkan dengan adab, dan persatuan dijaga dengan tauhid, umat bukan hanya bersatu—tetapi bermartabat. Dan di zaman ini, martabat adalah kebutuhan paling mendesak: martabat di hadapan Allah, martabat di hadapan sesama, dan martabat sebagai peradaban yang membawa rahmat.
Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



