KABARLAH.COM – “يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ اَبْصَارَهُمْۗ كُلَّمَآ اَضَاۤءَ لَهُمْ مَّشَوْا فِيْهِۙ وَاِذَآ اَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوْاۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَاَبْصَارِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌࣖ ٢٠
yakâdul-barqu yakhthafu abshârahum, kullamâ adlâ’a lahum masyau fîhi wa idzâ adhlama ‘alaihim qâmû, walau syâ’allâhu ladzahaba bisam‘ihim wa abshârihim, innallâha ‘alâ kulli syai’ing qadîr.
“Hampir saja kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali (kilat itu) menyinari, mereka berjalan di bawah (sinar) itu. Apabila gelap menerpa mereka, mereka berdiri (tidak bergerak). Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menghilangkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Ada orang yang tampak berjalan di jalan Allah, tetapi sesungguhnya ia tidak berjalan menuju Allah. Ia hanya bergerak ketika ada “cahaya” yang menguntungkan, lalu berhenti ketika gelap menuntut pengorbanan. Itulah gambar yang dipahat Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah (2):20: “Kilat hampir menyambar penglihatan mereka; setiap kali kilat itu menerangi, mereka berjalan; ketika gelap menutup, mereka berhenti. Seandainya Allah menghendaki, Dia lenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Ayat ini bukan sekadar perumpamaan munafik. Ia adalah cermin batin manusia: bagaimana kebenaran yang jelas bisa hanya menjadi “kilatan”, bukan “fajar” yang menetap.
Iman musiman, amal situasional
Dalam bahasa umat, ayat ini seperti Allah berkata: “Ada orang yang ikut barisan kebaikan, tapi hanya ketika aman.” Ketika kondisi mendukung—lingkungan religius, dukungan sosial, peluang dunia—ia tampak semangat. Namun saat datang ujian—tuntutan amanah, risiko kehilangan pujian, tekanan finansial, atau ancaman konflik—ia mendadak membeku. Al-Qur’an menyebut pola itu dengan kalimat yang sangat tajam: “setiap kali ada cahaya, mereka berjalan; ketika gelap, mereka berhenti.”
Kita sering melihat model iman seperti ini pada diri sendiri, meski bukan dalam bentuk kemunafikan besar. Misalnya: rajin beramal ketika suasana hati baik, tetapi berat ketika letih; mudah menepati janji ketika menguntungkan, tetapi mencari alasan ketika berkorban; hadir dalam kebaikan ketika dipuji, tetapi menghilang ketika diminta memikul beban.
Nabi ﷺ mengingatkan tanda kemunafikan praktis: ketika bicara ia dusta, ketika berjanji ia ingkar, ketika diberi amanah ia khianat. Peringatan itu bukan untuk membuat kita menuduh orang lain, tetapi agar kita menuduh diri sendiri—dengan cara yang menyelamatkan: muhasabah, taubat, dan perbaikan.
Psikologi moral dalam bahasa wahyu
Secara akademik, ayat ini menutup perumpamaan munafik (2:19–20) dengan logika yang amat rapi: munafik hidup di bawah “cuaca batin” yang tidak stabil. Kilat melambangkan kilasan kebenaran yang sesaat mereka lihat: argumentasi Qur’an, kemenangan kebenaran, ketenangan ibadah, atau kemuliaan akhlak orang beriman. Mereka “terpukau” sekejap—bahkan hampir “direnggut pandangannya”—tetapi tidak mau menetap dalam konsekuensi iman. Sebab iman sejati bukan hanya “melihat”, melainkan “menyerah kepada yang dilihat”: tunduk, konsisten, dan siap menanggung konsekuensi.
Kata yakādu (“hampir”) membuat kita memahami bahwa mereka berada di tepi: tidak sepenuhnya buta, tetapi juga tidak mau benar-benar melihat. Ada kesadaran, namun ditolak. Ada tanda, namun tidak disambut. Lalu pola repetitif kullamā… (setiap kali…) menunjukkan bahwa ini bukan insiden sekali, melainkan siklus: terang—bergerak; gelap—beku; terang—bergerak; gelap—beku. Inilah yang oleh sebagian ulama disebut sebagai “hukum batin” bagi hati yang tidak jujur: ia menjadi tergantung pada cahaya eksternal (situasi), bukan cahaya internal (iman).
Kemudian penutup ayat menegakkan ancaman yang adil: “Kalau Allah menghendaki, Allah hilangkan pendengaran dan penglihatan mereka.” Artinya, nikmat memahami kebenaran tidak otomatis abadi.
Jika seseorang terus-menerus mengkhianati cahaya, ia berisiko kehilangan kemampuan merespons cahaya. Dalam bahasa kontemporer: ketika seseorang mengulang-ulang penolakan terhadap yang benar, kepekaan moralnya menumpul. Ia masih melihat secara fisik, tetapi batinnya tidak lagi “mendengar” petunjuk.
Eksistensi reaktif vs eksistensi berarah
Filsafat ruhani ayat ini sederhana namun mengguncang: orang munafik hidup tanpa arah; ia hidup dari momen. Ia bergerak karena stimulus, bukan karena prinsip. Ia berhenti karena takut, bukan karena pertimbangan yang jernih. Ia menilai kebenaran bukan dari “apa yang benar”, tetapi dari “apa yang aman”. Di sinilah munafik “memecah diri”: bibirnya mengaku iman, tetapi dadanya mengukur manfaat. Maka ia menjadi manusia yang lelah, sebab ia harus terus berpura-pura sesuai cuaca.
Said Hawwa, dalam garis tarbiyah, menekankan pentingnya konsistensi amal: iman harus menjadi sistem yang stabil, bukan respons emosional sesaat. Abdul Halim Mahmud mengajarkan bahwa penyakit hati—riya, ujub, cinta pujian—membuat cahaya iman tidak menetap: ia hanya kilat, bukan fajar.
Dan Ramadhan al-Buthi sering menekankan bahwa ujian adalah “alat ukur” kualitas iman: fitnah menyingkap siapa yang benar-benar berpegang, siapa yang hanya ikut ketika terang.
Tadabbur–amal: dari ayat ke langkah
Jika ayat ini kita jadikan “alat diagnosis”, maka resepnya juga jelas:
- Audit iman-kilat: kapan saya rajin karena dipuji? kapan saya berhenti karena takut dicela?
- Latih sidq (jujur): pangkas pencitraan; tambah konsistensi amal kecil yang stabil.
- Pegang amanah kecil: janji, waktu, titipan—sebab runtuh besar sering dimulai dari bocor kecil.
- Minta tsabat: jadikan doa keteguhan sebagai napas, lalu ikat dengan disiplin harian.
- Jaga dari mudarat sosial: jangan jadi sumber luka dan fitnah; adab adalah pagar dakwah.
Akhiran
QS 2:20 menegur kita dengan lembut namun tajam: jangan menjadikan iman sekadar kilat yang lewat; jadikan ia fajar yang menetap. Zahirnya ayat ini memotret munafik; batinnya ia mengajak setiap jiwa: berhentilah hidup dari suasana, mulailah hidup dari arah. Sebab orang yang berarah akan tetap berjalan meski gelap—karena ia membawa cahaya dalam dadanya: ikhlas, sidq, amanah, dan istiqamah.
Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



