KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dalam acara seremonial penyerahan bantuan zakat (27/4), H. Ayat Cahyadi, S.Si selaku Wakil Walikota Pekanbaru menyampaikan bahwa LAZ Swadaya Ummah merupakan lembaga zakat lokal milik warga Pekanbaru yang legal.
Dalam sambutannya, Ayat Cahyadi memotivasi kepada para penerima zakat, santunan dan sembako di Masjid Ikhlas Tobek Godang untuk selalu berikhtiar dan memanjatkan doa.
“Rukun Islam ada 5. Zakat masuk dalam rukun Islam tersebut. Maka membayar zakat hukumnya wajib.” Ungkap Ayat Cahyadi, S.Si, dalam sambutannya.
Selain menyampaikan potensi zakat kota Pekanbaru, beliau juga mengajarkan doa terbebas dari kefakiran dan kemiskinan.
“Ada doanya Bu. Doa ini panjatkan setiap pagi. Agar Allah berikan kita jalan dan dibebaskan dari kekufuran dan kefakiran. Kalau mau tahu arti doa tadi, undang saya ceramah lagi kapan-kapan…” Disambut dengan tawa para hadirin.
Dalam acara tersebut, Swadaya Ummah menyerahkan sebanyak 100 penerima zakat, 15 penerima santunan yatim-dhuafa dan 12 penerima paket sembako.
Ada pun penerima manfaat merupakan warga Pekanbaru dari 15 kecamatan.
Rahmad Dianto, S.Pd (Manager Penyaluran dan Pemberdayaan)
Discussion about this post