BerandaBeritaPolitikDPD PKS Kampar Gelar Rakerda, Rumuskan Program Pelayanan Masyarakat

DPD PKS Kampar Gelar Rakerda, Rumuskan Program Pelayanan Masyarakat

spot_img

KABARLAH.COM, Bangkinang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Selain merumuskan program kerja, juga dilakukan pelantikan pengurus tingkat kecamatan.

Hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi VII DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, anggota DPRD Provinsi Riau Amal Fathullah, anggota DPRD Kampar Hendri Domo dan Rinaldo Saputra, pengurus internal partai di setiap tingkatan, dan perwakilan DPW PKS Riau. Kegiatan dilaksanakan di Stanum Bangkinang, Ahad (21/12/2025).

Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE ME dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pengurus DPD PKS Kampar menyusun sejumlah kebijakan strategis pro rakyat.

“Program juga kita selaraskan dengan arahan pimpinan baik DPW dan DPP agar program yang dibuat saat rakernas DPP agar benar-benar menyentuh ke tengah masyarakat” kata Fahmil.

Fahmil juga memberikan arahan kepada pengurus, kader dan simpatisan agar terus berbuat di tengah masyarakat. Apapun kejadian, siapapun kalangan, siapapun orangnya kader jangan membeda-bedakannya.

“Kultur melayani telah mendarahdaging bagi kader PKS. Seperti pada saat bencana, kita terus hadir. Seperti saat bencana Sumatera saat ini kader hadir di tengah warga kena bencana. Bukan saja saat kejadian bencana. Diluar itu kader juga harus hadir. Jadikan ini sebagai patron dan branding PKS bahwa kita benar-benar melayani masyarakat.” kata Fahmil yang disambut tepuk tangan peserta Rakerda.

Sementara itu Dr. Syahrul Aidi Maazat sebagai tokoh partai, berharap bagaimana kader menghadirkan kemaslahatan sebanyak-banyaknya dan bagaimana menghindarkan kemungkaran sebanyak-banyaknya.

“Pengurus harus bekerja secara konsisten dan presisi terhadap target dan kerja yang dirancang. Berbasiskan data.” terang Syahrul Aidi.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img