KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kembali terjadi kecelakaan kerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kali ini menimpa pekerja PT ADK yang merupakan rekanan PT PHR di Blok Rokan, Rabu (15/3/2023).
Informasi yang diterima kecelakaan kerja ini menimpa IP, pekerja PT ADK di Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Kaki korban terjepit dibawah boom crane 8×351 pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 14.17 Wib.
Insiden itu menyebabkan IP mengalami luka di kaki kanan dan dalam keadaan sadar dilarikan ke klinik terdekat.
Kasus kecelakaan kerja tersebut menambah catatan kecelakaan di Wilayah Kerja Rokan. Sebelumnya dari beberapa insiden menyebabkan sebelas karyawan rekanan PT PHR meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR telah sampai ke Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Ia membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja itu.
Terhadap hal itu Imron mengatakan, tim dari Disnaker akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami akan turunkan tim investigasi ke lapangan dulu untuk melakukan pengecekan di lapangan, terkait kecelakaan kerja tersebut,” kata Imron Rosyadi, Jumat (17/3/2023).
Penjelasan Manajemen PHR
Sementara itu Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto mengatakan, PHR telah melakukan pengecekan informasi insiden kecelakaan kerja Rabu lalu yang dialami karyawan PT ADK.
Pihaknya mengapresiasi tindakan cepat dan tepat terkait penanganan insiden yang dilakukan tim pekerja di lapangan.
“PHR juga telah melakukan pengecekan kepada pekerja yang bersangkutan. Kondisi pekerja mitra PHR tersebut dalam keadaan sehat dan sudah kembali bekerja pada keesokan hari setelah kejadian,” ujar Rudi, Jumat (17/3/2023).
PHR, kata Rudi melakukan investigasi atas insiden ini sebagai upaya memastikan keselamatan di lapangan.
“PHR meminta seluruh kontraktor mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara seksama serta berkesinambungan,” tukasnya.***
Discussion about this post