KABARLAH.COM, PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru masih menyelidiki kasus pembobolan dan pencurian rumah di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Korban atas nama Efendi mengalami kerugian hingga Rp450 juta atas peristiwa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) lalu tersebut. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban mengantarkan istrinya pergi bekerja pada Senin (21/12) sekitar jam 07.25 WIB.
Keduanya meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan kosong. Setelah itu, korban kemudian pulang ke rumah sekitar jam 12.30 WIB. Korban kaget mendapati rumahnya ya semula terkunci sudah dalam keadaan terbuka dan kunci rumah dirusak.
“Rumah juga sudah berantakan dan korban masuk ke dalam kamar lalu melihat lemari pakaian sudah berantakan dan menemukan bahwa perhiasan emas 24 karat dan emas batangan seberat 500 gram serta uang sebanyak 3000 Ringgit dan celengan yang berisikan uang sudah tidak ada lagi.
Total kerugian mencapai Rp 450.000.000,” jelasnya, Senin (26/12/2022). Menurutnya, saat ini pelaku pencurian masih dalam penyelidikan. Pihak polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menemukan tersangka dan mengungkapkan kasus tersebut. ***
Editor : Robi Darwis
Sumber : GoRiau
Discussion about this post