BerandaBeritaPeristiwaPolisi Tangkap Pria Mengaku Imam Mahdi, 3 Tahun Istrinya Tak Dinafkahi

Polisi Tangkap Pria Mengaku Imam Mahdi, 3 Tahun Istrinya Tak Dinafkahi

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda ) Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial WAM yang mengaku sebagai Imam Mahdi. WAM memiliki banyak istri dan diduga melakukan penyimpangan terkait agama. Di antaranya soal tata cara menikahi istri-istrinya, hingga usia mereka yang ternyata masih anak-anak.

WAM diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.

“Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022 di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara, berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Sunarto, Kamis (15/9/2022).

Sunarto menerangkan, penangkapan WAM bermula dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Dari sana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.

“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan di sana langsung diamankan,” katanya.

Lalu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” pungkasnya.

Pelaku ini pun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM.

Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukannya sendiri.

“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita, dan si WAM,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu ini.

“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkasnya.

Editor : Nodi
Sumber : Cakaplah.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img