BerandaBeritaNasionalMensos: BPJS PBI Nonaktif Bisa Direaktivasi, Rumah Sakit Harus Layani Pasien Cuci...

Mensos: BPJS PBI Nonaktif Bisa Direaktivasi, Rumah Sakit Harus Layani Pasien Cuci Darah

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Pemerintah menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), meskipun terjadi sejumlah penonaktifan kepesertaan akibat pemutakhiran data.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf, pemutakhiran data PBI dilakukan secara berkala berdasarkan perubahan data kemiskinan di lapangan.

Dia menyebut, pemerintah berkoordinasi dengan kepala daerah untuk menyesuaikan daftar penerima bantuan setiap satu hingga tiga bulan agar subsidi yang diberikan tetap tepat sasaran.

“Hasil pemutakhiran itu tentu dijadikan pedoman bersama kepala daerah untuk mengubah peserta yang memperoleh PBI, sehingga berubah juga setiap tiga bulan atau setiap bulannya bisa juga berubah,” ujar Syaifullah Yusuf, usai menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo, Jumat (06/02/2026).

Mensos yang karib disapa Gus Ipul ini memastikan peserta yang kepesertaannya BPJS PBI-nya dinonaktifkan tetap dapat memeroleh layanan kesehatan melalui mekanisme reaktivasi, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial atau menderita penyakit kronis.

“Bagi yang sudah dicoret atau sudah dinonaktifkan istilahnya, itu bisa direaktivasi. Sudah bisa direaktivasi kembali jika memang dari keluarga yang benar-benar membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial, atau yang memiliki penyakit kronis,” katanya.

Gus Ipul menegaskan, telah ada kesepakatan antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk menjamin hak pasien, sehingga fasilitas kesehatan dilarang menghentikan layanan pengobatan yang sedang berjalan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.

“Maka itu saya minta, ini sudah menjadi kesepakatan kita dengan Kementerian Kesehatan dan juga dengan BPJS Kesehatan, agar pasien-pasien yang seperti ini tetap diterima dan dilayani oleh rumah sakit,” tegasnya.

Gus Ipul juga mengingatkan rumah sakit agar tidak bersikap diskriminatif, terutama terhadap pasien penyakit kronis yang membutuhkan layanan berkelanjutan seperti cuci darah.

“Jangan ada rumah sakit yang menolak atau tidak mau melayani pasien-pasien BPJS Kesehatan yang sudah dinonaktifkan tapi mereka memiliki penyakit kronis. Salah satu di antaranya misalnya cuci darah,” katanya.

“Jadi, kita berharap jangan ada rumah sakit yang menolak pasien yang ingin memperoleh layanan cuci darah. Itu harus dilayani,” ujar Gus Ipul menegaskan.

Dengan kebijakan reaktivasi tersebut, pemerintah berharap tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat perubahan data yang bersifat administratif dan dinamis.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img