KABARLAH.COM, KUANTAN SINGINGI- Hari ini, suasana di beberapa sudut desa kita mendadak tegang. Pekik sumpah serapah pemilik ternak bersahutan dengan deru langkah Satgas yang sedang menjalankan tugas negara: menegakkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penertiban Ternak. Di satu sisi, ada petani pisang yang ingin tanamannya selamat. Di sisi lain, ada peternak yang merasa ruang geraknya terancam. Jika tidak dikelola dengan kepala dingin, niat baik ini bisa berubah jadi “api” yang membakar kerukunan warga.
Kita semua ingin desa kita maju. Kita ingin melihat kawasan seperti Padang Tanggung atau Pangean secara umum menjadi sentra pertanian yang subur—tempat di mana “jai-jai raok” kembali hijau dan warga menikmati hasil tuai tanpa gangguan ternak liar. Namun, menegakkan aturan di tengah masyarakat kita yang “tongkar” (keras kepala) tidak bisa hanya mengandalkan otot Satgas.
Bukan Sekadar Tangkap, Tapi Memahamkan
Langkah pertama yang harus diambil Pak Wali dan Tim Satgas adalah pendinginan suasana. Jika tensi sudah memuncak dan ancaman amuk warga di depan mata, jangan dipaksakan. Hentikan sejenak operasi penangkapan. Kita butuh moratorium singkat untuk menarik napas dan kembali duduk melingkar.
Sosialisasi itu bukan sekali jalan, tapi harus berulang-ulang sampai “lekat” di hati warga. Kita perlu memetakan secara jujur: berapa persen warga yang beternak dan berapa yang tidak. Gunakan pendekatan yang menyentuh akar rumput. Manfaatkan pengeras suara masjid, grup WhatsApp desa, hingga video pendek di TikTok atau Instagram yang memperlihatkan manfaat jika ternak dikandangkan. Libatkan tokoh adat dan tokoh agama untuk bicara dari hati ke hati.
Hukum yang Manusiawi: Antara Sanksi dan Insentif
Perdes jangan hanya bicara soal denda dan “manangkok”. Aturan akan lebih mudah diterima jika dibarengi dengan solusi. Kita tidak bisa melarang warga melepas ternaknya tanpa memberi jalan keluar di mana mereka harus menaruhnya.
Saya mengusulkan pendekatan Insentif-Disinsentif:
Reward bagi yang Patuh: Jangan hanya menghukum yang melanggar. Beri penghargaan bagi peternak yang konsisten mengandangkan ternaknya. Misalnya, bantuan bibit rumput unggul atau akses ke kandang komunal.
Manfaat Ganda Limbah: Edukasi warga bahwa ternak yang “dikebat” (diikat/dikandangkan) justru lebih menguntungkan. Kotorannya bisa dikelola menjadi pupuk organik istimewa untuk mendukung pertanian desa. Ada nilai ekonomi tambahan di sana.
Tahapan Sanksi: Satgas harus dibekali cara bertindak yang humanis. Beri peringatan lisan pertama dan kedua sebelum melakukan penangkapan. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul fitnah atau provokasi yang viral secara negatif.
Menuju Kesepakatan Bersama
Tujuan akhir kita adalah keseimbangan. Petani tenang menanam, peternak senang memelihara. Kita ingin pemilik ternak berhasil, dan petani pisang pun selamat. Ini bukan soal siapa menang siapa kalah, tapi soal bagaimana kita berbagi ruang di desa yang kita cintai ini.
Mari kita ubah sumpah serapah menjadi musyawarah. Jika Perdes ini dipatuhi dengan kesadaran, bukan karena ketakutan, maka impian menjadikan desa kita sebagai pusat pertanian yang makmur bukan lagi sekadar bualan, tapi kenyataan yang akan kita petik bersama hasilnya.
Mardianto Manan :
Mantan Peternak Kabau Beluik di Pakuciang Pangean.



