KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tanda Tanya Penyebab dr Terawan Dipecat IDI

Prof Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat sebagai anggota IDI.

26 Maret 2022
in Nasional
Tanda Tanya Penyebab dr Terawan Dipecat IDI

dr. Terawan. (Foto : Muhammad Rido)

270
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Alasan pemecatannya hingga kini belum terungkap.

Kabar pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik (MKEK) IDI. Hasil keputusan tersebut dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022). Hal itu juga dibenarkan dr Nasrul Musadir Alsa selaku Ketua Panitia Muktamar ke-31 tersebut.

BacaJuga

Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat tak Pakai Masker di Luar Ruangan

UAS Dideportasi, Legislator PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata Nasrul saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3).
Pada video yang diterima detikcom, terdapat tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut. Hasil keputusan itu dibacakan oleh salah satu panitia.

“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar salah satu panitia pada video tersebut.

Terawan Tak Bisa Lagi Urus Izin Praktik

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI resmi memecat mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Terawan kini tak bisa lagi membuka praktik.

“Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya,” kata Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa kepada detikcom, Sabtu (26/3/2022).

Nasrul menyebut Terawan dipecat berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar Ke-31 di Banda Aceh. Dia membenarkan bahwa panitia telah memutuskan memecat Terawan.

Anggota DPR Sayangkan Konflik Terawan-IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat eks Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyayangkan konflik IDI dan Terawan yang berkepanjangan.

“Semestinya kita sayangkan ya, perseteruan, bahasa saya ingin menyampaikan, baik dr Terawan dengan IDI ini kan sudah sedemikian panjang ya. Sehingga semestinya kita sayangkan kenapa ini mesti terjadi,” kata Handoyo kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Konflik Terawan dengan IDI diketahui dimulai sejak sanksi diberikan karena terapi ‘cuci otak’ pada 2018. Konflik panjangan ini menurut Handoyo berdampak masyarakat berasumsi dan banyak pendapat.

“Ada yang mengatakan ini kepentingan konflik pribadi dengan organisasi, itu ada kepentingan tidak semata-mata dari sisi keilmuan, karena dari sisi keilmuan ada yang pro, ada yang kontra,” ujarnya.

Pimpinan DPR Khawatir Bikin Dokter Takut Berinovasi

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memecat eks Menkes dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan MKEK IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran Tanah Air.

“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam UU Praktik Kedokteran, kata Dasco, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaruh perhatian dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi ini malah diganjar dengan sanksi,” tegas Dasco.

Tags: dr. Terawandr. Terawan Dipecat IDIIDI
Share108Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Jokowi Perintahkan Setop Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden
Nasional

Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat tak Pakai Masker di Luar Ruangan

18 Mei 2022
Usai Lebaran, UAS Menikah Dengan Fatimah
Nasional

UAS Dideportasi, Legislator PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

17 Mei 2022
Wagub DKI-Gatot Hadiri Rakernas Partai Pelita yang Dideklarasikan Din
Nasional

Wagub DKI-Gatot Hadiri Rakernas Partai Pelita yang Dideklarasikan Din

16 Mei 2022
Next Post
Sekdako Pekanbaru: Satu Persatu Kendaraan Dinas Bakal Ditarik Tim Gabungan

Dituding Pernah Ngasih 'Upeti' ke Kajati Riau, Ini Tanggapan Sekdako Pekanbaru

Target Hafalan Tercapai, SMP IT Lentera Gelar Wisuda Tahfidz

Target Hafalan Tercapai, SMP IT Lentera Gelar Wisuda Tahfidz

Suharso Monoarfa Buka Suara soal Gugatan Cerai untuk Nurhayati

Suharso Monoarfa Buka Suara soal Gugatan Cerai untuk Nurhayati

Discussion about this post

Recommended

Syahrul Aidi : PUPR Gandeng Baznas, Bantuan Perumahan Semakin Tepat Sasaran

Syahrul Aidi : PUPR Gandeng Baznas, Bantuan Perumahan Semakin Tepat Sasaran

1 tahun ago
PSG Tampil Memukau Singkirkan Barcalena, Pochettino Beberkan Rahasianya

PSG Dikalahkan City 2-0, Pochetino Tidak Mau Salahkan Pemain

1 tahun ago
Harga CPO Menguat, Berikut Penjelasannya

Harga CPO Menguat, Berikut Penjelasannya

4 bulan ago
Penutupan Program Mahasiswa KUKERTA Balek Kampung di Kantor Kelurahan Cinta Raja

Penutupan Program Mahasiswa KUKERTA Balek Kampung di Kantor Kelurahan Cinta Raja

9 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa
Peristiwa

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa

13 Mei 2022

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Pehobi reptil sekaligus YouTuber asal  Pekanbaru, Riau, Amar PD, mengalami insiden tak terduga. Ia tiba-tiba digigit dan...

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

12 Mei 2022
Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

16 Mei 2022
Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

14 Mei 2022
Usai Lebaran, UAS Menikah Dengan Fatimah

UAS Dideportasi, Legislator PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

17 Mei 2022
Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

11 Mei 2022
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.