KABARLAH.COM, Kampar – Polemik mengenai standar etika wisatawan mancanegara (wisman) di objek wisata Danau Rusa pada Minggu (8/2/2026) memicu diskusi hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Pemuda Pelopor Nasional sekaligus pegiat pariwisata Kampar, Dedi Irawan, angkat bicara mengenai hal tersebut. Kejadian bermula saat sejumlah wisman yang berkunjung ke Danau Rusa terlihat mengenakan pakaian yang dinilai kurang sesuai dengan norma budaya lokal saat bersantai di area pantai. Hal ini memicu pro dan kontra di kalangan pengunjung dan masyarakat setempat.
Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Pengelolaan
Dedi Irawan melihat insiden ini bukan sekadar masalah pakaian, melainkan cerminan dari lemahnya sistem manajerial di lapangan. Ia melontarkan beberapa pertanyaan kritis terkait operasional Danau Rusa yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kampar.
”Kita harus telusuri, siapa pemandu wisata yang membawa wisman tersebut? Apakah tidak ada penjaga, pengawas, atau petugas ticketing yang memberikan arahan atau edukasi mengenai do’s and don’ts di lokasi tersebut? Padahal ini aset yang dikelola Dinas,” ujar Dedi.
Ironi Promosi Tanpa Payung Hukum
Dedi menekankan bahwa menyalahkan wisatawan sepenuhnya bukanlah langkah yang bijak. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kampar selama ini gencar mempromosikan keindahan alam Kampar sebagai destinasi terbaik di Riau, namun lupa membangun fondasi hukum yang kuat.
”Sangat ironis. Kita gaungkan wisata kita bagus, indah, dan terbaik, tapi sampai hari ini pariwisata Kampar tidak memiliki payung hukum terkait wisata manca negara. Mana Perda Pariwisatanya ?” tegasnya.
Tanpa adanya Peraturan Daerah (Perda) yang jelas, standar pelayanan, aturan perilaku wisatawan, jaminan kenyamanan bagi wisata asing, hingga jaminan keselamatan seperti asuransi bagi pengunjung wisata air menjadi tidak terjamin.
Harapan Untuk Kadisparbud
Dedi berharap besar kepada Kepala Disparbud Kampar yang baru menjabat untuk segera mengambil langkah konkret.
”Saya berharap Kadisparbud segera membentuk payung hukum pariwisata Kampar. Jangan sampai ada lagi aksi saling menyalahkan antara masyarakat dan wisatawan di masa depan. Kita butuh aturan yang melindungi budaya kita sekaligus menjamin keamanan wisatawan,” pungkas Dedi.



