KABARLAH.COM, Pekanbaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran. 2026 resmi disahkan DPRD Kota Pekanbaru pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Sabtu (17/01/2026) malam.
DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati APBD 2026 dengan total nilai mencapai Rp3,049 triliun.
Nilai tersebut tercatat berkurang sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD tahun 2025 yang berada di angka Rp3,2 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, menjelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat.
Ia menyebut, Presiden telah menginstruksikan adanya efisiensi belanja, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Penurunan ini pada dasarnya mengikuti arahan Presiden, di mana ada kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah. Kondisi ini juga berimbas ke berbagai OPD di Pekanbaru,” ujar Irman.
Meski demikian, Irman menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 tidak mengurangi program prioritas yang telah disepakati antara Pemko dan DPRD. Saat ini, dokumen APBD tersebut masih akan melalui tahapan evaluasi sebelum benar-benar dijalankan.
“Kami berharap anggaran yang sudah disusun ini nantinya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru,” tambahnya.
Dalam APBD 2026, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama sebagaimana amanat undang-undang. Dinas Pendidikan mendapat alokasi terbesar yakni Rp804 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp322 miliar.
Sementara itu, untuk mendukung prioritas pembangunan kota, terutama perbaikan infrastruktur dan mitigasi banjir, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memperoleh porsi anggaran cukup besar. Dinas PUPR mendapat Rp233 miliar, sedangkan Dinas Perkim memperoleh Rp261 miliar.



