KABARLAH.COM, Pekanbaru – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Logam Elektrikal dan Mekanikal (SPSI LEM) Kabupaten Kampar, Fahmil, menegaskan komitmennya memperkuat perjuangan hak-hak pekerja sektor teknis usai menghadiri Rapat Percepatan Pengembangan DPC se-Riau yang digelar DPD SPSI LEM Provinsi Riau pada Sabtu (6/12/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPD SPSI LEM Provinsi Riau, Yosrizal, ST., M.Si, menekankan pentingnya seluruh DPC segera mendaftarkan struktur kepengurusan ke Disnaker demi penguatan legalitas dan peluang masuknya perwakilan SPSI LEM dalam Dewan Pengupahan daerah.
Menanggapi itu, Fahmil yang turut Hadir dalam acara menyatakan dukungan penuh dan menilai percepatan legalisasi DPC sebagai langkah vital agar suara pekerja sektor teknis dapat terwakili lebih kuat.
“Legalitas DPC adalah kunci agar SPSI LEM bisa duduk di Dewan Pengupahan dan memperjuangkan kebijakan upah yang adil,” ujar Fahmil yang juga anggota DPRD Kampar.
Ia menyoroti tingginya risiko kerja pada sektor kelistrikan, mekanikal, dan industri teknis lainnya sehingga perlu diperjuangkan upah yang setara dengan tingkat bahaya pekerjaan.
“Pekerja teknis setiap hari menghadapi risiko keselamatan. Mereka berhak atas standar upah yang layak dan mencerminkan profesionalitas kerja,” tegasnya.
Fahmil juga menilai rapat tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat konsolidasi DPC se-Riau agar lebih solid dalam advokasi ketenagakerjaan.
“Kami ingin SPSI LEM tidak hanya hadir sebagai struktur, tetapi benar-benar memberi dampak bagi pekerja,” tambahnya.
Ia memastikan SPSI LEM Kampar siap merampungkan administrasi kepengurusan dan mendukung penguatan organisasi sesuai arahan provinsi.
Kehadiran Fahmil dalam rapat ini menegaskan komitmen SPSI LEM Kampar memperjuangkan perlindungan, kesejahteraan, dan posisi tawar pekerja sektor teknis, baik di Kampar maupun se-Riau. Rls



