KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara resmi telah memberlakukan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan modern dan pasar rakyat.
Kebijakan ini mulai disosialisasikan secara masif menyusul ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwako) tentang larangan penggunaan kantong plastik pada Jumat (28/11/2025) lalu.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah perubahan perilaku masyarakat. Warga kini diimbau dan diminta secara aktif untuk membawa kantong belanja sendiri dari rumah atau menggunakan alternatif kantong yang ramah lingkungan dan mudah terurai.
“Sebenarnya bukan soal pelarangannya, tapi dampak dari penggunaan kantong plastik. Sampah plastik membutuhkan puluhan tahun untuk hancur dan menjadi beban lingkungan yang serius,” kata Reza Aulia Putra, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan volume sampah plastik yang terus meningkat. Penekanan volume sampah sangat mendesak mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar saat ini sudah mengalami tingkat keterisian tinggi dan didominasi oleh limbah plastik yang sulit terurai.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penetapan Perwako ini merupakan langkah penting dan krusial dalam menjaga kelestarian lingkungan kota. Dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha sangat diharapkan demi kesuksesan program ini.
“Sampah plastik sangat sulit terurai, bahkan bisa memakan waktu puluhan tahun. Kami berharap dukungan masyarakat dan pelaku usaha agar kebijakan ini dapat berjalan efektif,” kata Agung Nugroho.
Dalam upaya mendukung sosialisasi yang maksimal, DLHK akan menyebarkan ribuan selebaran informasi serta memasang stiker dan imbauan di berbagai badan usaha, baik pasar tradisional maupun supermarket. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebaran informasi kepada masyarakat luas dan mendorong kepatuhan segera.
“Harapannya, masyarakat mulai terbiasa menggunakan kantong yang mudah hancur, bukan lagi kantong dari supermarket. Perubahan kebiasaan ini demi lingkungan kita bersama,” tutup Reza, menekankan pentingnya kesadaran kolektif.



