BerandaBeritaDaerahBalai Bahasa Kalimantan Barat Gandeng Perguruan Tinggi Susun Silabus Pengajaran Bahasa Daerah

Balai Bahasa Kalimantan Barat Gandeng Perguruan Tinggi Susun Silabus Pengajaran Bahasa Daerah

spot_img

Kabarlah.com – Dalam upaya mendukung Program Pelindungan Bahasa Daerah, khususnya program Revitalisasi Bahasa Daerah, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tanjungpura, menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Silabus Pembelajaran Bahasa Daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada 21 hingga 23 Agustus 2025 di Pontianak ini merupakan langkah strategis dalam pelestarian bahasa-bahasa daerah yang kian terancam punah akibat arus globalisasi dan penurunan jumlah penutur. Melalui penyusunan silabus ini, diharapkan pengajaran bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan dasar yang dimulai dari jenjang pendidikan guru.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Badan Bahasa, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

“Kegiatan Penyusunan Silabus Bahasa Daerah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan  pelindungan bahasa daerah yang dalam hal ini masuk dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah. Tujuan jangka panjangnya adalah tersedianya mata kuliah bahasa daerah di Prodi PGSD sehingga para calon guru nantinya mampu mengajarkan pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, para calon guru SD tersebut perlu diberikan pembekalan wawasan, keterampilan, dan pengetahuan melalui pembelajaran bahasa daerah sejak di perguruan tinggi,” ujar Dr. Uniawati dalam paparannya.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, seperti akademisi, sastrawan, dan budayawan yang merupakan para penyusun bahan ajar yang telah digunakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar Utama tingkat SD dan SMP Sederajat yang telah diaplikasikan pada kegiatan RBD tahun 2024 dan 2025. Bahan ajar dengan tema mencipta karya sastra berbahasa daerah seperti, pantun, tundang, cerpen, dongeng, melucu, dan pidato tersebut diimplementasikan pula ke dalam silabus untuk mendukung pembelajaran bahasa daerah di tingkat perguruan tinggi.

Hadir pula Prof. Dr. Hairida, M.Pd., Kepala Jurusan PGSD FKIP Universitas Tanjungpura, yang menyampaikan pentingnya transformasi pembelajaran sesuai perkembangan zaman.

“Pembelajaran hari ini harus berorientasi pada kompetensi dan terintegrasi dengan literasi baru sebagaimana tertuang dalam kurikulum modern. Bahasa daerah pun harus dibingkai dalam pendekatan yang relevan dan aplikatif, agar mudah digunakan oleh generasi muda,” tegas Prof. Hairida.

Melalui kegiatan ini, diharapkan silabus yang disusun dapat menjadi acuan resmi dalam pembelajaran Bahasa Daerah di lingkungan perguruan tinggi, khususnya pada Program Studi PGSD. Ini menjadi langkah awal menuju penguatan identitas budaya lokal melalui pendidikan formal, serta menciptakan generasi guru yang sadar akan pentingnya pelestarian bahasa daerah.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img