BerandaBeritaDaerahKeberlanjutan Revitalisasi Bahasa Daerah: Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Beraudiensi dengan...

Keberlanjutan Revitalisasi Bahasa Daerah: Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Beraudiensi dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak

spot_img

Kabarlah.com – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Uniawati, M.Pd., M.Hum., didampingi Tim KKLP Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas, Sri Sujiarti, S.H., M.Si., di ruang kerjanya pada Jumat (14/3/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Balai Bahasa menyampaikan maksud terkait keberlanjutan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), khususnya bahasa Melayu Pontianak, yang telah terlaksana tahun 2024. Beliau berharap agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mendukung program ini. Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak diharapkan dapat mengimbau sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP agar terus melakukan pengimbasan bahasa daerah sebagai persiapan FTBI Tingkat Provinsi pada tahun ini.

“Saya berharap agar Ibu berkenan mengimbau sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk tetap melakukan pengimbasan bahasa daerah. Seperti tahun lalu, Festival Tunas Bahasa Ibu akan digelar kembali tahun ini. Kehadiran kami saat ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi atas program RBD ini,” jelas Kepala Balai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mendukung rencana program RBD yang disampaikan oleh Kepala Balai. Beliau menyampaikan bahwa salah satu upaya pelestarian bahasa daerah yang telah mereka laksanakan di satuan pendidikan adalah membiasakan guru untuk menggunakan bahasa Melayu Pontianak sebagai bahasa pengantar di kelas. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengupayakan adanya kamus cetak dan kamus audio berbahasa Melayu Pontianak di UPT Iptek dan Bahasa.

“Kami sangat mendukung penuh program RBD. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah membiasakan guru-guru untuk mengantarkan pelajaran dengan menggunakan bahasa daerah. Salah satu yang membanggakan adalah bahasa Melayu Pontianak yang sudah resmi menjadi WBTB dalam bentuk kamus. Selanjutnya, kami akan membuat kamus audio di UPT Iptek dan Bahasa,” jelas Kepala Dinas.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan antara Balai Bahasa dan Dinas Pendidikan untuk bersama-sama menggiatkan upaya pelindungan bahasa daerah melalui program RBD. Upaya tersebut dilakukan agar bahasa Melayu Pontianak tetap lestari sehingga nilai-nilai kearifan yang terkandung di dalamnya dapat terus terjaga.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img