BerandaBeritaDaerahLewati Tol di Riau Dengan Kecepatan Diatas 80 km/jam Akan Langsung Ditilang

Lewati Tol di Riau Dengan Kecepatan Diatas 80 km/jam Akan Langsung Ditilang

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Puluhan kendaraan terjaring alat pendeteksi kecepatan (SPEED GUN), yang digunakan tim Gakkum Ditlantas Polda Riau, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara di jalan Tol, Sabtu (28/12).

Puluhan pelanggar itu didapat pada kegiatan yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang).

“Pemantauan ini dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Dan sudah berlangsung selama dua hari,” kata PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Rikky.

Pemantauan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lancang Kuning 2024. 

“Kami dari Ditlantas Polda Riau menerjunkan Tim Speed Gun guna memantau batas kecepatan pengendara yang melintas di jalan tol, kegiatan tersebut guna antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kecepatan tinggi di jalan Tol,” kata Kompol Rikky.

Rikky menegaskan, dari puluhan pengendara yang kedapatan melewati batas kecepatan 80 km/jam diberikan tindakan tegas langsung di lokasi.

“Puluhan pengendara yang kedapatan melewati batas kecepatan diatas 80 km/jam langsung diberikan tindakan tilang,” tegas Kompol Rikky.

Rikky juga mengimbau seluruh pengguna jalan Tol agar kontrol laju kendaraan nya dan mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan. 

“Apabila lelah silahkan istrahat di rest area yang ada. Ingat keluarga menanti di rumahnya,” pesan Kompol Rikky.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img