BerandaBeritaDaerahForum Konsultasi Publik: Balai Bahasa Kalimantan Barat Tingkatkan Kualitas Layanan

Forum Konsultasi Publik: Balai Bahasa Kalimantan Barat Tingkatkan Kualitas Layanan

spot_img

Kabarlah.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis, 26 September 2024, di Hotel Golden Tulip Kota Pontianak. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Anang Santosa, M.Hum. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang kebahasaan dan sastra, dengan melibatkan masyarakat dan pengguna layanan.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa menegaskan bahwa Balai Bahasa terus berupaya memperbaiki kualitas layanan publik, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur. Penilaian kualitas pelayanan ini berdasarkan survei kepada masyarakat, yang kemudian digunakan sebagai dasar dalam menyusun perbaikan pelayanan. Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) juga diadakan untuk mendengarkan masukan dari pengguna dan calon pengguna layanan.

Acara ini diawali dengan gelar wicara yang menampilkan dua narasumber utama dari Ombudsman dan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, bersama dengan Kepala Balai Bahasa. Menurut Kepala Balai, FKP diadakan sebagai respons atas dinamika regulasi yang ada dan sebagai langkah untuk tetap menjaga kualitas layanan. Ia berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat memahami komitmen Balai Bahasa dalam memberikan layanan yang bermutu, cepat, dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Kasubag Balai Bahasa Kalimantan Barat, Gulana Hadi Prayitno, S.E., yang bertindak sebagai moderator, menyampaikan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi kinerja Balai Bahasa. Hasil dari FKP ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam perbaikan layanan publik ke depannya. Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Kepala Balai juga memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menunjukkan indeks pelayanan publik pada semester pertama tahun 2024 mencapai 93,25%. Angka ini menunjukkan bahwa pelayanan Balai Bahasa sudah berada pada kategori sangat baik. Meskipun begitu, Kepala Balai tetap mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi ekspektasi masyarakat.

Dalam sesi materi, Tariyah, S.Pd.I., M.H., selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, memaparkan pentingnya pelayanan prima dalam konteks pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus melibatkan masyarakat, termasuk kelompok-kelompok termarginal seperti penyandang disabilitas. Tariyah juga menekankan bahwa keberkahan dalam pelayanan publik akan tercapai jika pelaksanaannya dilakukan dengan integritas.

Nelly Salehah Meilani, S.S.T.P., M.Si., dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, memaparkan materi kedua mengenai standar pelayanan publik yang sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 15 Tahun 2014. Nelly menekankan pentingnya komponen-komponen seperti prosedur, biaya, dan waktu penyelesaian dicantumkan dengan jelas dalam pelayanan publik.

Adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan tentang prosedur pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Pengalaman dan pengetahuan menjadi penguatan baru bagi pegawai Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pada masa yang akan datang.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img