BerandaBeritaDaerahAudit BPK Temukan Indikasi Perjalanan Dinas Fiktif di 23 OPD Pemprov Riau

Audit BPK Temukan Indikasi Perjalanan Dinas Fiktif di 23 OPD Pemprov Riau

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Menariknya, salah satu temuan indikasi perjalanan fiktif yang tertinggi ada di Inspektorat Provinsi Riau, dengan 81 temuan.

Peringkat pertama diperoleh Biro Perekonomian Setdaprov Riau, 113 temuan indikasi perjalanan fiktif, sedang terkecil di Biro Pembangunan Setdaprov Riau dengan 3 temuan.

Sayang, upaya konfirmasi riausatu.com kepada Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan, Jumat (17/5/2024 siang, terkait temuan BPK RI Perwakilan Riau di instansi yang dipimpinnya, tidak berhasil diperoleh.

Sampai Sabtu (18/5/2024) pagi, pertanyaan klarifikasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp tidak dibalas oleh Inspektur Sigit Juli Hendrawan alias bungkam, padahal chat terlihat conteng dua tanda sudah dibaca.

Seperti diberitakan media siber ini, heboh kasus perjalanan dinas fiktif membuat mantan Plt Sekwan DPRD Riau yang juga Kepala Dinas Pendidikan Riau T. Fauzan Tambusai ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (15/5/2024), ternyata ada juga di hampir sebagian besar OPD Pemprov Riau.

Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau ditemukan indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 OPD di lingkungan Pemprov Riau pada TA 2023.

“Paling banyak ditemukan di Biro Perekonomian Setdaprov Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, Dinas PUPR Riau 79 temuan. Sedang terkecil, di Biro Pembangunan dengan 3 temuan,” ujar sumber yang enggan namanya diposting Riausatu.com, Jumat (17/5/2024) siang.

Informasi diperoleh media siber ini, dari Jumat (17/5/2024) pagi sampai sore, tiga Tim Auditor BPK RI Riau mendalami indikasi kerugian negara terhadap penggunaan dana perjalanan dinas di 23 OPD di Pemprov Riau, terutama konfirmasi uji petik pesawat, SPJ, dan bukti pendukung nama-nama yang berangkat. ***

Sumber: riausatu.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img